Soal Kenaikan Insentif RT/RW, Ini Kata Ketua DPRD OKU Marjito Bachri
Baturaja Radio.com - Kenaikan Insentif RT dan RW yang sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta memang sudah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKU.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri kepada awak media, Rabu (6/12/2022).
Dikatakan Marjito, jika ada yang mengklaim bahwa dirinya yang berjasa menaikan gaji RT adalah salah besar.
Mengingat hal tersebut menjadi keputusan bersama dan bukan oleh satu orang saja dan juga kenaikan gaji RT RW tidak akan disetujui jika Ketua DPRD tidak mengetok palu sebagai pimpinan rapat.
Jika Bupati OKU sudah menandatangani peraturan Bupati tentang kenaikan gaji, maka realisasi bakal terjadi, dan memang DPRD dan Bupati sudah sepakat 2023 akan merealisasikannya.
“Artinya tidak bisa hanya mengaku-ngaku saja,” ujarnya
Menurut Marjito, hal ini tidak bisa saling klaim paling berjasa padahal seluruh keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada keputusan bersama, karena sejatinya Anggota DPRD itu adalah wakil-wakil rakyat yang ditunjuk rakyat untuk memberikan keputusan bersama.
“Perlu masyarakat ketahui bahwa keputusan di DPRD adalah bersifat kolektif dan kolegial maksudnya bahwa setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD dan bukanlah keputusan perorangan,” kata Marjito.
Marjito juga tidak ingin memperpanjang masalah saling klaim di lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Marjito menegaskan, dirinya hanya ingin bagaimana mengabdikan diri untuk masyarakat, karena tugas dan pokok DPRD adalah menjadi perwakilan masyarakat.
“DPRD ini milik masyarakat OKU, dan kami adalah wakil-wakilnya. Sejatinya keputusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi perorangan, harus ada keputusan bersama. Kami hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, Saya hanya fokus tugas untuk masyarakat,” tandasnya. (Ril/Fei)
detiksumsel.com/soal-kenaikan-insentif-rt-rw-ini-kata-ketua-dprd-oku-marjito-bachri
Tidak ada komentar