Nekat Maling Motor Polisi yang Sedang Diparkir, Ini Nasib Dua Pemuda di OKU Timur
Baturajaradio.com - Dua Pemuda di OKU Timur nekat maling alias melakukan pencurian motor (curanmor) milik anggota Polisi di OKU Timur.
Aksi kedua pelaku berinisial CP (21) dan NR (20) warga Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur terekam CCTV sehingga keduanya dengan mudah dikenali.
Aksi pencurian motor milik anggota Polisi terjadi pada Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 12.30 Wib.
Motor Yamaha Nmax warna merah BG 2073 YAN milik korban terparkir di halaman rumahnya di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Kedua pelaku dengan mudah membawa lari motor karena keluarga korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut.
Mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang, kemudian korban langsung mengecek CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV itu terlihat bahwa ada dua laki-laki yang membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, satu tersangka ditangkap pada Rabu 21 Desember 2022 di kediaman keluarganya di Desa Rasuan.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku didapat informasi tentang keberadaan 1 orang pelaku lainnya , kemudian 1 orang pelaku lainnya dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya yang berada di Kayu Agung OKI," ujarnya.
Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Buay Madang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(https://sumsel.tribunnews.com/2022/12/22/nekat-maling-motor-polisi-yang-sedang-diparkir-ini-nasib-dua-pemuda-di-oku-timur)
Tidak ada komentar