ACT Gunakan Rp 8,7 M Dana Boeing untuk Pesantren Peradaban Tasikmalaya
"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp 138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih 103 miliar. Sisanya 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Helfi kemudian menjelaskan program yang dibuat ACT dari dana Boeing yang tidak sesuai peruntukan itu. Di antaranya pengadaan armada bus hingga pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya.
"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar," katanya.
"Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN 3 miliar, selanjutnya dana talangan PT MBGS kurang lebih 7,8 miliar, sehingga total semua Rp 34.573.069.200 (miliar)," imbuhnya.
Selain itu, dana dari Boeing itu disebut digunakan untuk gaji para pengurus ACT. Saat ini, Bareskrim Polri sedang merekapitulasi dana yang digunakan tidak sesuai peruntukan itu.
"Kemudian selain itu juga digunakan untuk gaji para pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan yaitu akan dilakukan audit pada ini," jelasnya.
Sumber artikel :: https://news.detik.com/berita/d-6198375/act-gunakan-rp-87-m-dana-boeing-untuk-pesantren-peradaban-tasikmalaya.
Tidak ada komentar