WNA Asal Korea Selatan Paling Banyak Rekam KTP-El
Baturajaradio.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) yang paling banyak melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Dari 13.056 WNA yang sudah mengurus KTP-el, 1.227 orang di antaranya berasal dari Korsel.
Selain Korsel, WNA asal sembilan negara lain yang juga banyak melakukan perekaman KTP-el ialah Jepang (1.057 orang), Australia (1.006 orang), Belanda (961 orang), Tiongkok/Cina (909 orang), Amerika Serikat (890 orang), Inggris (764 orang), India (627 orang), Jerman (611 orang), dan Malaysia (581 orang). Sisanya dari berbagai negara lainnya.
Zudan mengatakan, alasan pemberian KTP-el kepada WNA karena yang bersangkutan telah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. "Karena punya Kitap," ujar dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (3/6/2022).
Zudan menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap WNA yang mempunyai Kitap dapat diberikan KTP-el. WNA yang memiliki Kitap dapat melakukan perekaman KTP-el di Dinas Dukcapil.
"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya Kitap yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata dia.
Dengan demikian, Zudan menegaskan, jumlah WNA yang mengurus KTP-el tidak sampai jutaan. Hal ini diketahui berdasarkan database Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dikelola Dukcapil Kemendagri.
"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan," tutur dia.
(https://www.republika.co.id/berita/rcw1ov384/wna-asal-korea-selatan-paling-banyak-rekam-ktpel)
Tidak ada komentar