Komisi II DPR Minta Menkeu Hadiri Rapat Bahas RUU Pemekaran Papua
Komaruddin mengatakan Sri Mulyani harus hadir dalam rapat pembahasan RUU tentang Pemekaran Papua. Kehadiran Sri Mulyani, sambung Komaruddin, untuk mengantisipasi adanya masalah dalam pelaksanaan pemekaran Papua.
"Harus tetap kita undang Menkeu supaya ada penjelasan dari menkeu soal keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi khusus ini. Karena kalau tidak, ya, nanti juga ada masalah dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan setiap pembahasan RUU selalu dihadiri keempat menteri yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menandatangani draf RUU. Karena itu, dia meminta Sri Mulyani bisa hadir dalam rapat pembahasan terakhir.
"Pertama soal kehadiran menteri-menteri, nanti tolong sampaikan pak ke Bu Menteri Keuangan, kita ini sudah berapa kali membahas undang-undang, penandatanganan juga mengundang 4 menteri biasanya Mendagri, Menkumham, Bappenas, dan Menkeu," jelas Doli.
"Nah karena ini khusus, otonomi khusus Papua, tolong sampaikan ke Ibu pada pembahasan terakhir pendapat pemerintah, tolong hadir supaya semua bisa menjawab. Ini kalau nggak dijawab, bisa menimbulkan masalah baru, tolong sampaikan ke Ibu itu," sambung dia.
Lebih lanjut, Doli menyebutkan, tak hanya Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian juga diminta hadir untuk membahas RUU tentang pemekaran Papua jadi tiga provinsi bersama Komisi II DPR. Doli meminta Kemendagri untuk membuat road map pembentukan provinsi agar dapat dimonitor oleh DPR dan pemerintah.
"Termasuk juga Mendagri, saya kira pertama setelah UU ini jadi, kita minta Mendagri bikin road map tentang pembentukan provinsi, misal dalam 2 tahun buat apa saja, sehingga kita punya mekanisme monitoring," imbuh Doli.
Sumber artikel:: selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6141874/komisi-ii-dpr-minta-menkeu-hadiri-rapat-bahas-ruu-pemekaran-papua.
Tidak ada komentar