Dendam Dipergoki Selingkuh, Pengakuan Buronan Pembunuhan di Belitang III OKU Timur
SN merupakan buronan pembunuhan dengan korban CL (34) di Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
SN menyebutkan, sebenarnya ia tidak ada niat sama-sekali untuk melakukan pembunuhan.
Dari pengakuanya, hal itu terpaksa dilakukan semata-mata untuk membela diri.
Namun semua sudah terjadi, SN terbukti melakukan pembunuhan memakai pisau dan kini ia sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres OKU Timur pada Kamis 2 Juni 2022 kemarin.
"Berhubung korban dendam sudah lama, jadi saya dihadang olehnya di jalanan," kata SN, Selasa (7/6/2022).
Korban menaruh dendam pada pelaku karena korban pernah dipergoki selingkuh oleh pelaku.
"Saya ditembaknya pakai Senpi namun tidak kena, Senpi itu saya gebuk pakai kayu dan terjatuh di lokasi kejadian. Kemudian saya ambil pisau dari pinggang pelaku dan saya tusuk korban di rusuknya sebelah kiri," ujar SN.
Setelah terjadinya insiden pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan menghadang mobil yang melintas.
Iklan untuk Anda: Ibu rumah tangga ditelan oleh python raksasa Selamat
Advertisement by
Ia menumpang mobil itu hingga ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Sesampainya SN di Malang, ia memiliki kenalan dan bekerja di sana.
Diketahui sebelumnya SN merupakan seorang petani dan juga bekerja sebagai ojek padi di OKU Timur.
"Saya diajak kerja jadi sales panci dan tinggal mengontrak di sana," ujarnya.
Saat di pelarianya, keluarga SN yang di OKU Timur sebenarnya mengetahui hal itu namun bingung tidak bisa apa-apa.
"Ketika di Malang, saya tetap kirim uang untuk keluarga saya," tutupnya.
(https://sumsel.tribunnews.com/2022/06/07/dendam-dipergoki-selingkuh-pengakuan-buronan-pembunuhan-di-belitang-iii-oku-timur)
Tidak ada komentar