Pembunuhan di Muara Enim, Lelaki Paruh Baya Tewas Dipukuli 3 Pria Mabuk, Kepala Dihantam Botol Kaca
Baturajaradio.com - Pembunuhan di Muara Enim, lelaki paruh baya tewas dipukuli 3 pria mabuk di salah satu kafe di Lawang Kidul, Muara Enim, Senin (23/5/2022).
Korban tewas akibat luka yang diderita setelah kepala dihatam botol kaca bekas minuman juga batu bata dan benda-benda lainnya.
Informasi, diduga akibat pengaruh minuman keras (miras), tiga pelaku Hendi (40), Jhoni Ferdian (26) dan Yansah (45) ketiganya warga Desa Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim melakukan penganiayaan terhadap korban Asmanidi (50) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim hingga tewas, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini terjadi di Cafe Dahlia Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kronologis kejadian, sebelum kejadian korban datang ke Cafe Dahlia sendirian. Setibanya di Kafe tersebut ternyata sudah ada pelaku Hendi bersama kedua temannya Jhoni Ferdian dan Yansah diduga dalam kondisi mabuk karena sebelumnya ketiga pelaku sudah minum-minuman Miras di pasar Tanjung Enim yang kemudian berlanjut di cafe tersebut. Melihat kondisi ketiga pelaku mulai mabuk dan untuk menghindar hal-hal yang tidak diinginkan korbanpun memilih keluar untuk pulang ke rumah.
Namun ketika korban berada di atas motor, pelaku Hendi langsung menghampiri korban sambil membawa botol minuman dan memukul kepala korban. Namun saat itu, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku Hendi. Melihat terjadi keributan antara korban dengan pelaku Hendi, kedua teman pelaku yakni Jhoni Ferdian dan Yansah datang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan botol bir, pot kembang dan batubata menyebabkan korban terkapar.
Melihat korban tidak berdaya. Ketiga pelaku langsung kabur. Atas kejadian tersebut, pihak Cafe melapor peristiwa penganiayaan ke Polsek Lawang Kidul. Setelah menerima laporan tersebut anggota langsung menuju lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit Bukit Asam, tetapi karena luka-luka yang dideritanya korban akhirnya meninggal dunia.
Dari informasi dan data yang didapat, akhirnya Tim Laki Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH dibackup Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dipimpin Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK MSi dan Iptu Guntur Iswahyudi SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Jhoni yang sedang duduk di dalam rumah. Sedangkan kedua rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK, bahwa salah satu tersangka bernama Jhoni sudah kita amankan kurang dari 24 jam tepatnya pukul Selasa (24/5/2022) pukul 18.30, bersama barang buktinya yakni 1 buah pot bunga, 4 buah botol minuman Bir BINTANG dalam keadaan pecah, 1 buah botol minuman dalam keadaan kosong dan 5 buah batu bata belumuran darah. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
(https://sumsel.tribunnews.com/2022/05/24/pembunuhan-di-muara-enim-lelaki-paruh-baya-tewas-dipukuli-3-pria-mabuk-kepala-dihantam-botol-kaca)
Tidak ada komentar