Pulang karena Istri Meninggal Buronan Begal di OKU Timur Tinggalkan Bali, Beraksi 5 Tahun Silam
Baturajaradio.com - Setelah buron selama lima tahun, Yulius Wandi (42) akhirnya ditangkap pihak kepolisian ketika ia pulang ke rumahnya di Dusun IV Sukajaya, Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKU Timur.
Yulius merupakan satu dari empat tersangka begal di OKU Timur yang beraksi di kawasan Kecamatan Buay Madang Timur sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu (8/4/2017) yang silam.
Dari pengakuanya, selama lima tahun menjadi buron ia melarikan diri ke Bali.
Kemudian ia memutuskan kembali untuk pulang ke rumahnya di OKU Timur setelah mendapat kabar bahwa istri yang ia cintai telah meninggal dunia.
Dan setelah ia pulang akhirnya ia ditangkap pihak kepolisian.
"Tinggal mengontrak sendirian, sehari-hari saya menggantungkan hidup dengan menjadi nelayan di sana (Bali)," ucap Yulius.
Ia menyebutkan dirinya terpaksa menjadi begal karena himpitan ekonomi untuk bayar hutang dan baru pertama kali melakukanya.
Sebelum terlibat aksi begal, Yulius merupakan seorang petani getah karet.
"Namun saat itu harga karet sedang anjlok," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, menjelaskan pelaku ada empat orang dan tinggal satu lagi yang masih buron.
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat. Setelah kita dapat informasi kita pastikan posisi tersangka dan akhirnya kita tangkap," ujar Kasat Reskrim.
Saat melakukan aksi tindak pidana, sambung AKP Apromico, sempat terjadi kontak tembak antara pelaku dengan petugas, sehingga akhirnya pelaku melepaskan sepeda motor yang ia curi.
"Untuk sementara pelaku yang sudah kita amankan ini (Yulius) belum terlibat kejahatan kasus lain, namun kami mengimbau pada rekan-rekan yang ada di wilayah apabila ada DPO dan kasus yang sama bisa koordinasi dengan Polres OKU Timur," tutupnya
(https://palembang.tribunnews.com/2022/03/30/pulang-karena-istri-meninggal-buronan-begal-di-oku-timur-tinggalkan-bali-beraksi-5-tahun-silam)
Tidak ada komentar