Mantan Begal di OKI Kedapatan Membawa Senjata Api, Baru Bebas Tiga Bulan
Baturajaradio.com - Usai menghirup udara segar sejak bebas dari penjara tiga bulan yang lalu, Maryanto (22) terancam kembali masuk bui.
Warga Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI ini sebelumnya ditangkap aparat kepolisian setelah menjadi pelaku begal yang pernah beraksi di Kabupaten OKI.
Kini ia kembali ditangkap petugas, Maryanto kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver warna hitam dengan dua butir amunisi caliber yang tersimpan di dalam tas yang ia bawa.
Dari pengakuanya, ia tidak mengetahui bahwa di dalam tas itu ada Senpi.
"Tas itu punya teman saya, saya tidak tau apa-apa," kata Maryanto saat dihadirkan dalam Jumpa Pers di Mapolres OKU Timur, Rabu (2/3/2022).
Ia ditangkap anggota kepolisian pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Desa Kedu, Dusun Meranti, Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.
Saat itu pelaku dibonceng temanya menggunakan sepeda motor dan dihentikan oleh petugas.
Ketika diperiksa, ternyata di dalam tas tersebut ada Senpi. Ia langsung dibawa oleh petugas sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri.
Pada saat Maryanto mendekam di Lapas Kayu Agung Kabupaten OKI selama tiga tahun enam bulan, ternyata disitu menjadi awal mula ia berkenalan dengan rekanya tersebut.
"Dia bebas dari Lapas duluan, setelah itu baru saya menyusul. Senpi itu punya dia," jelas Maryanto.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka.
(https://palembang.tribunnews.com/2022/03/02/mantan-begal-di-oku-timur-kedapatan-membawa-senjata-api-baru-bebas-tiga-bulan)
Tidak ada komentar