Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kontras Desak Jokowi Tunda Pembangunan IKN

Baturajaradio.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur. Sebab, Kontras melihat masih ada banyak persoalan yang menyelimuti rencana pemindahan IKN ini.

"Kontras mendesak Presiden Republik Indonesia bersama dengan Bappenas untuk menunda pelaksanaan pembangunan IKN, melakukan kajian secara menyeluruh terkait dengan dampak dari pemindahan IKN, serta memperhatikan dampak serta potensi pelanggaran HAM dan kerusakan ekologis dalam proses pembangunan IKN," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Ahad (6/3).

Pemerintah diketahui akan mulai membangun infrastruktur IKN di Penajam Paser pada pertengahan 2022. Berdasarkan perhitungan Bappenas, pembangunan megaproyek ini butuh anggaran sekitar Rp 466,9 triliun.

Kontras, lanjut Fatia, juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi secara serius rencana pembangunan IKN. Sebab, penyusunan rencana pembangunan IKN itu dilakukan secara terburu-buru, tidak terencana secara baik, serta tidak memperhatikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Fatia menjelaskan, pemindahan IKN ini bermasalah dalam sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang IKN dibahas dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Padahal, pemindahan ibu kota bukan masalah sepele dan remeh.

Kedua, rencana pembangunan IKN belum menjadi diskursus publik. Sejauh ini, pembahasan IKN masih diwarnai oleh narasi tunggal negara, sehingga berakibat pada ketidakberimbangan narasi.

Terlebih lagi, pembahasan IKN dilakukan pemerintah secara tertutup dan jauh dari akuntabilitas publik. Masyarakat begitu sulit mengakses informasi secara pasti karena terbatasnya sumber dan kanal pemberitahuan.

"Kami menganggap bahwa keputusan memindahkan ibu kota dimulai dari pembuatan naskah UU IKN begitu jauh dari semangat good governance dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)," ungkap Fatia.

Ketiga, Kontras mencium aroma conflict of interest yang sangat kental dalam proses pembangunan IKN ini. Sejumlah nama disinyalir akan mendapatkan keuntungan sangat besar karena memiliki konsesi lahan di lokasi IKN.

"Hal ini yang menjadi indikasi kuat bahwa pembangunan Ibu Kota tidak murni untuk kepentingan rakyat, tetapi pundi-pundi keuntungan akan mengalir deras ke kantung pengusaha, lebih spesifik orang sekeliling istana," ujarnya.

Keempat, ada potensi pengabaian hak atas lingkungan yang baik dan sehat dalam pembangunan IKN Nusantara. Fatia menjelaskan, permasalahan lingkungan akibat aktivitas pertambangan masih menjadi persoalan di Kalimantan.

Alih-alih menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah justru berambisi membangun IKN yang berarti memindahkan masalah lingkungan di Jakarta ke Kalimantan.

Pemerintah, lanjut Fatia, seharusnya bertanggung jawab terlebih dahulu dengan membenahi permasalahan lingkungan yang ada atas risiko dari diberikannya izin pertambangan bagi sejumlah korporasi.

"Nihilnya perhatian Pemerintah untuk melakukan pengawasan hingga pemulihan atas lingkungan di Kalimantan tentu menimbulkan potensi diabaikannya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam pembangunan IKN," kata dia.

Kelima, pembangunan IKN yang memakan biaya besar itu belum memiliki urgensi yang signifikan. Sebab, Indonesia masih harus mengedepankan pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

"Dibandingkan menghamburkan uang untuk memenuhi hasrat Presiden untuk meninggalkan legacy politik di 2024," ujar dia.

Atas berbagai permasalahan dan permintaan untuk mengevaluasi rencana pembangunan IKN, Fatia meminta lembaga pengawas seperti Komnas HAM, KPK, dan Ombudsman untuk aktif mengawasi pemerintah. Terutama pengawasan atas berbagai kebijakan maupun keputusan dalam proses pembangunan IKN, sesuai prinsip clean and good governance.

(https://www.republika.co.id/berita/r8bk7r330/kontras-desak-jokowi-tunda-pembangunan-ikn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.