Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kepala BNN Ungkap 87 Narkoba Jenis Baru Masuk RI: Perlu Regulasi Penindakan


Baturajaradio.com --
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose telah menggelar rapat bersama Komisi III DPR membahas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petrus mengatakan fokus perubahan UU Narkotika adalah terkait rehabilitasi pengguna narkoba.

"Rapat dengar pendapat dengan Komisi III berkaitan dengan perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009. Semangat yang kita sampaikan dalam perubahan itu adalah rehabilitasi," kata Petrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Selain rehabilitasi, pihaknya berfokus pada pembentukan tim asesmen. Tim tersebut, kata Petrus, berfungsi untuk menentukan apakah seorang pengguna yang ditangkap dapat diproses atau direhabilitasi.

"Dan tim asesmen terpadu, kenapa tim asesmen terpadu karena setelah dilakukan penangkapan apabila dia hanya pengguna atau pecandu apakah dilanjutkan diproses atau direhabilitasi, sehingga BNN sebagai leading sector. Tim asesmen terpadu keputusan bersama pemerintah sudah ada sekarang tinggal dikuatkan dalam perubahan UU ini," ujarnya.

Petrus lantas menyebut ada 1.124 narkoba jenis baru. Bahkan ada 87 jenis yang masuk Indonesia. Untuk itu, dia mengatakan perlunya regulasi agar BNN bisa menindak.

"Berikutnya, terkait narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) kita ketahui di dunia," ujarnya.

"Ada 1.124 narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) dan ada 87 yang masuk Indonesia sehingga perlu regulasi dan akan bisa dilakukan penindakan oleh BNN melalui apabila diketahui dengan hasil lab yang ada," lanjut Petrus.

Sumber artikel::selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6007153/kepala-bnn-ungkap-87-narkoba-jenis-baru-masuk-ri-perlu-regulasi-penindakan.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.