Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sudah Ada Satu Kasus Omicron di Sumsel, Aktivitas Bandara SMB II Palembang Tetap Berjalan Normal


Baturajaradio.com - Seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 dan masuknya varian Omicron di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dipastikan tetap beroperasi normal.

Pantauan di Bandara SMB II Palembang, Senin (7/2/2022) tidak terlihat lonjakan penumpang yang ada, dan cenderung masih seperti biasa sejak dimulainya masa pandemi pada 2020 lalu.
Para penumpang yang hendak berangkat sendiri, diwajibkan telah memenuhi syarat diantaranya sudah divaksi dan menjalani tes antigen ataupun PCR.

Dimana menurut pihak pengelolah Bandara SMB II Palembang aturan yang ada masih yang lama sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 96 untuk syarat perjalanan udara domestik yang berlaku sejak November 2021 lalu, dimana penumpang bisa naik pesawat dengan tes antigen atau PCR sebagai syarat penerbangan.

Ketentuan yang berlaku adalah selain menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes negatif Covid-19, bisa dengan tes antigen atau PCR tergantung dengan dosis vaksinasi.

Penumpang yang baru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dari tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau Penumpang yang sudah melakukan vaksin dosis kedua, bisa menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini berlaku untuk penerbangan domestik antarbandara di wilayah Jawa-Bali dan antarbandara dari dan ke wilayah Jawa-Bali.

Sementara untuk penerbangan diluar wilayah Jawa-Bali, penumpang cukup menunjukkan vaksin dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 dari tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

Executive General Manager Bandara SMB II Tommy Ariesdianto sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk  pengecekan RT Antigen dan RT PCR. 

"Pengecekan RT Antigen dan RT PCR dapat dilakukan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II yang bekerjasama dengan Farmalab", ungkap Tommy.
 
Pemeriksaan pelayanan kesehatan itu untuk mempermudah calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

(https://palembang.tribunnews.com/2022/02/08/sudah-ada-satu-kasus-omicron-di-sumsel-aktivitas-bandara-smb-ii-palembang-tetap-berjalan-normal?page=2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.