Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Seorang Anggota Pol PP Desa di Empat Lawang Tewas Dianiaya Senjata Tajam, Diduga Pasal Utang Piutang



Baturajaradio.com - Pembunuhan di Empat Lawang, Minggu (13/2/2022) sore.  Seorang anggota Pol PP Desa di Empat Lawang tewas setelah dianiaya pelaku menggunakan sejata tajam. Korban tewas di depan sebuah rumah yang ada di Desa Lubuk Puding Lama, Kecamatan Ulu Musi setelah berduel dengan D (35).

Dimana D telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, ia hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Tersangka D masih lidik, keberadaannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar Iptu Hariyono SE, Kapolsek Ulu Musi.

Disampaikan Kasat Pol PP Empat Lawang, M Taufik, korban merupakan salah seorang anggota Pol PP Desa (Poldes) yang bertugas di Kecamatan Pendopo Barat.

"Iya yang bersagkutan merupakan anggota Pol PP Desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Pendopo Barat," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Hariyono menyampaikan sore itu korban pamit kepada istrinya untuk pergi ke Desa Lubuk Puding Lama, Ulu Musi ke rumah seseorang.

"Awalnya korban pamit dengan istrinya untuk menemui D di rumah seseorang yang ada di Desa Lubuk Puding Lama 30 menit kemudian istri korban mendapat kabar jika D sudah ditemukan terkapar," katanya. Ia menambahkan berdasarkan keterangan sementara dari istri korban sebab keributan tersebut terkait perihal utang piutang.

"Untuk sementara masalah hutang menurut keterangan istri korban, dimana D punya hutang dengan korban," tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.