Modus Ritual Penggandaan Uang, Maryanto Habisi Teman dan Ambil Uang Rp 50 Juta
Baturajaradio.com - Teka-teki penemuan kerangka manusia didekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (27/1/2022) lalu terungkap.
Kerangka manusia itu diketahui bernama Aguswanto (46)
Polisi kemudian menangkap teman dekat Aguswanto, yakni Maryanto (52) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Maryanto (52) warga Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (31/1/2022).
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, benar bahwa tersangka Maryanto melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban yang mengakibatkan korban tewas.
"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp50 juta," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022).
Adapun cara tersangka melakukan perbuatan tersebut kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, yaitu dengan cara berpura-pura mengajak korban untuk melakukan ritual menggandakan uang.
Sesampainya dilokasi kejadian, tersangka kemudian memukul kepala korban dibagian kanan belakang dengan menggunakan batu besar.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka mengambil uang yang ada dalam tas milik korban.Selanjutnya, tas tersebut tersebut diisi batu bersama dengan ponsel korban lalu dibuang kedalam sungai.
"Setelah itu tersangka pulang dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Adapun uang yang diambilnya dari korban tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lain-lain," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Kepala Korban Retak
Hasil Autopsi jenazah Aguswanto (46) yang telah menjadi tulang belulang ditemukan luka patah tulang kearah dalam pada bagian kerangka kepala bagian kanan belakang korban.
"Luka patah tulang kearah dalam dibagian kepala belakang korban tersebut diduga akibat benturan keras dari benda tumpul yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022). (SP/ahmad farozi).
(https://sumsel.tribunnews.com/2022/02/01/modus-ritual-penggandaan-uang-maryanto-habisi-teman-dan-ambil-uang-rp-50-juta)
Tidak ada komentar