Sembunyi di Palembang, Buronan Kasus Pembunuhan di Muratara Diringkus Polisi
www.baturajaradio.com - Polisi akhirnya mengungkap persembunyian Redi (44), pria asal Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Redi diduga ikut mengeroyok dan membunuh Desrian, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, pada tahun 2016 silam.
Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim membenarkan telah menangkap Redi, terduga pembunuh Desrian.
"Iya benar, alhamdulillah berhasil kita tangkap setelah buron hampir enam tahun," kata Iptu Abdul Karim pada Tribunsumsel.com, Jumat (14/1/2022) malam.
Tersangka Redi ditangkap di Kota Palembang di rumah persembunyiannya di Jalan Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Kamis (13/1/2022) malam kemarin, pukul 20.00 WIB.
Penangkapan terhadap Redi dilakukan anggota Polsek Rawas Ilir dipimpin langsung Kapolsek Iptu M Abdul Karim, serta dibantu personel Polsek Sukarami Palembang.
"Kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Kemudian kami langsung menyelidikinya. Kami dibantu personel Polsek Sukarami," kata Abdul Karim.
Saat tersangka ditangkap, polisi menginterogasinya dan akhirnya mengakui bernama Redi, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Desrian 6 tahun lalu. Selama dalam pelariannya, tersangka Redi merubah identitas menjadi nama Riswandi, namun dia tak bisa mengelabui polisi. Di Palembang, Redi alias Riswandi ini sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik.
"Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Sukarami Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Abdul Karim.
Untuk diketahui, pelaku pembunuhan terhadap Desrian ini berjumlah dua orang yakni Redi yang baru saja ditangkap dan Burnazar yang telah tertangkap lebih dulu dan sedang menjalani hukuman.
Mereka dijerat Pasal 338 KUHPid dan atau 170 KUHPid tentang pembunuhan dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
#beritasenegal
#rundingan
#orkes_soneta
Tidak ada komentar