Hendak Kabur Remaja 18 Tahun Pelaku Curanmor di OKU Timur Lempar Batu k e Polisi, Kakinya Ditembak
baturajaradio.com - Bawa kabur sepeda motor korban yang sedang parkir di halaman rumah, JR (18) diringkus aparat kepolisian ketika hendak melarikan diri ke Jakarta.
Diketahui JR melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bersama dua rekanya pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Margotani I, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Kejadian bermula saat motor honda beat plat BG 4475 YAJ warna merah putih milik Agus Setiono (34) sedang terparkir di depan teras rumah dengan posisi kunci kontak masih tergantung di motor.
Kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan anak korban berteriak bahwa motor tersebut sedang dinyalakan orang lain.
Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir sudah hilang.
Lalu ia berteriak maling-maling dan pada saat kejadian Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman bersama anggota sedang berada di rumah Kepala Desa Margotani.
Kapolsek bersama anggota langsung mengejar pelaku yang berjumlah tiga orang.
Beberapa waktu berselang, anggota Polsek Madang Suku II mengamankan satu tersangka lainya inisial JR warga Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, JR diamankan di kawasan Raja Basa, Kota Bandar Lampung Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB hendak menuju Jakarta.
"Saat hendak diringkus, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada anggota dengan cara melempar batu dan kayu sehingga teraksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak)," ujar Iptu Edi, Selasa (18/1/2022).
Dua tersangka sudah diamankan sedangkan satu lainya yakni DR masih buron.
Tidak ada komentar