Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polsek Baturaja Timur Berhasil Mengamankan Bobol Rumah Kosong Pelakunya Masih Dibawah Umur

baturajaradio.com  Jajaran Polsek Baturaja Timur behasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong yang masih berusia belasan tahun.

Tersangka berinisial MA (16) kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Baturaja Timur..

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Kamis (22/12/2021) menyebutkan dari tangan tersangka diamankan barnag bukti berupa ) unit televisi merk ichiko  ( 22inch (1 unit ),  receiver merk golsat  (1 unit ), casing HP  (10 buah ),  rantai cleip motor (1 buah), sparepart motor (kiprop) sebanyak 2 buah.


Aksi curat (penciruan dnegan pemberatan) ini dilakukan  di rumah  Roba'i bin Awinanti (31)  yang berlamat di Jalan  A Kaliyudin Kemiling Desa Tanjung Baru Kecamatan  Baturaja Timur Kabupaten  Ogan Komeirng Ulu (OKU).


Tersangka menggesak rumah yang sediang ditinggal pemiliknya pada tanggal 4 Mei 2021  sampai dengan hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021. 


Kronologis kejadian, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis.


Setelah berhasil merusak pintu, pelaku  kemudian masuk kedalam rumah yang sedang kosong.


Pelaku selanjutnya mengangkut barang-barang berharga yang sedang ditinggal oleh pemilik rumah yang mudik.


Kronologi penangkapan, polisi yang sudah mendapat laporan tentaang kasus pencurian pemberatan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Advertisement by

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur dibawah pimpinan Kanit reskrim Ipda Apris Suswanto yang mendapat informasi langusng bergerak cepat, Minggu ( 19 /12/2021) pukul 18.30  WIB langsung melakukan penggerebekan dirumah kediaman pelaku di daerah Kemiling Kecamatan Baturaja Timur.


Pelaku langsung diamankan berikut  barang bukti dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur.





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.