Polsek Baturaja Timur Berhasil Mengamankan Bobol Rumah Kosong Pelakunya Masih Dibawah Umur
baturajaradio.com — Jajaran Polsek Baturaja Timur behasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong yang masih berusia belasan tahun.
Tersangka berinisial MA (16) kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Baturaja Timur..
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Kamis (22/12/2021) menyebutkan dari tangan tersangka diamankan barnag bukti berupa ) unit televisi merk ichiko ( 22inch (1 unit ), receiver merk golsat (1 unit ), casing HP (10 buah ), rantai cleip motor (1 buah), sparepart motor (kiprop) sebanyak 2 buah.
Aksi curat (penciruan dnegan pemberatan) ini dilakukan di rumah Roba'i bin Awinanti (31) yang berlamat di Jalan A Kaliyudin Kemiling Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU).
Tersangka menggesak rumah yang sediang ditinggal pemiliknya pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021.
Kronologis kejadian, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan linggis.
Setelah berhasil merusak pintu, pelaku kemudian masuk kedalam rumah yang sedang kosong.
Pelaku selanjutnya mengangkut barang-barang berharga yang sedang ditinggal oleh pemilik rumah yang mudik.
Kronologi penangkapan, polisi yang sudah mendapat laporan tentaang kasus pencurian pemberatan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur dibawah pimpinan Kanit reskrim Ipda Apris Suswanto yang mendapat informasi langusng bergerak cepat, Minggu ( 19 /12/2021) pukul 18.30 WIB langsung melakukan penggerebekan dirumah kediaman pelaku di daerah Kemiling Kecamatan Baturaja Timur.
Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur.
Tidak ada komentar