Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Warga Kecamatan Jayapura Ini Pasrah Dikepung Polisi Reskrim Polres OKU Timur, Kaki Bandar Judi Togel

Warga Kecamatan Jayapura Ini Pasrah Dikepung Polisi Reskrim Polres OKU Timur, Kaki Bandar Judi Togelbaturajaradio.com- AT (50) warga Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur dibekuk aparat kepolisian setelah tertangkap tangan sedang melakukan aksi perjudian.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh anggota Satreskrim bahwa di Desa Tumi Jaya ter
dapat lokasi yang sering digunakan untuk perjudian jenis togel. 

Anggota melakukan pengrebekan pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan, setelah dilakukan penggrebekan ternyata benar lokasi tersebut menjadi tempat perjudian.

"Pelaku saat itu sedang merekap angka pasangan togel untuk dikirimkan kepada bandar togel inisial M," kata Iptu Edi, Senin (1/10/2031).

Dari penangkapan tersebut anggota juga mengamankan satu buku rekap angka togel, satu Handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.

Selanjutnya pelaku beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna proses lebih lanjut.

Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.
Sedangkan pelaku inisial M selaku bandar masih buron dalam pengejaran anggota, namun pihak kepolisian sudah mendapatkan identitas beserta alamatnya.

(https://palembang.tribunnews.com/2021/11/01/warga-kecamatan-jayapura-ini-pasrah-dikepung-polisi-reskrim-polres-oku-timur-kaki-bandar-judi-togel)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.