Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ketua Aliansi Wartawan OKU Sebut PWI OKU di Bawah Organisasinya, PWI OKU Buka Suara: Kami Independen

Ketua Aliansi Wartawan OKU Sebut PWI OKU di Bawah Organisasinya, PWI OKU Buka Suara: Kami Independenbaturajaradio.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan organisasi profesi wartawan independen yang difasilitasi dan terverifikasi Dewan Pers dan tidak dibawah organiasi kewartawanan manapun.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar SPd MSi, sekaligus meluruskan pernyataan salah seorang Ketua Aliansi Wartawan di OKU yang menyebutkan organisasi yang dipimpinya merupakan gabungan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten OKU.


Dikatakan Firdaus, PWI tidak bisa digabung-gabungkan dengan organisasi profesi wartawan lainnya. Karena PWI memiliki PD PRT sendiri serta memiliki visi dan misi sendiri.


“Pengurus PWI fokus mengurus organisasinya, intinya berjalan sesuai visi dan misi organisasi masing-masing saja,” kata Firdaus.


Pendapat serupa juga disampaikan Penasihat PWI Kabupaten Ogan Komering Ulu, Dra Leni Juwita.

Ia menegaskan, bahwa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi profesi wartawan tertua yang lahir pada tanggal 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah.


Dalam peristiwa kelahiran PWI 75 tahun yang lalu para saksi mata sebagian dari mereka sudah tiada antara lain Moh Nasir (ketika itu memberikan sambutan Menteri Penenrangan), Bung Tomo (sebagai wartawan penerbitan BPRI), B.M Diah Ketua Panitia Persiapan Kelahiran PWI), Mr Sumanang (Sekretaris Panitia yang kemudian terpilih menjadi Ketua PWI Pertama), dan H Surono (anggota Panitia, pernah memimpin majalah "Adil" Solo).


Sebelum reformasi, PWI merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan, setelah reformasi baru bermunculan organisasi profesi wartawan baik yang sudah terverifikasi maupun yang belum .


Menanggapi pernyataan Ketua AWAM yang menyebutkan AWAM yang dibentuk pada tahun 2006 merupakan gabungan organisasi wartawan yang ada di Kabupaten OKU, diantarnya PWI,


"Pernyataan itu harus diluruskan, karena PWI merupakan organisasi yang tegak lurus tidak berada dibawah oranisasi profesi lain,  setiap organisasi profesi wartawan fokus mengurusi intern organisasinya saja, jangan mencampur adukan dengan organisasi wartawan lain,“ kata mantan Kettua PWI OKU Priode 2008-2010.  


Apalagi PWI yang usianya sudah 75 tahun dan  memiliki AD/ART sendiri dan kepengurusannya  tegak lurus dari pusat sampai ke kabupaten.


Pada Pasal 10 BAB III disebutkan Anggota PWI tidak boleh merangkap keanggotaan organisasi kewartanan nasional lain. Secara tertib melakukan kongres, konfercab dan Konferkab.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/11/03/ketua-aliansi-wartawan-oku-sebut-pwi-oku-di-bawah-organisasinya-pwi-oku-buka-suara-kami-independen)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.