Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penggerebekan Pabrik Senpi di OKU Timur, Polisi Dapati Tiga Warga Lampung Tengah Asyik Nyabu

Penggerebekan Pabrik Senpi di OKU Timur, Polisi Dapati Tiga Warga Lampung Tengah Asyik Nyabubaturajaradio.com - Aparat kepolisian baru saja melakukan penggerebekan pabrik senpi di OKU Timur. Tiga warga di sekitar lokasi penggerebekan dan sejumlah barang bukti diamankan.

Adapun lokasi pabrik senpi di OKU Timur ini ada di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

Dari penggerebekan pabrik senpi di OKU Timur ini, aparat kepolisian meringkus tiga pelaku.
Mereka adalah yakni RY (37) selaku pemilik rumah, RH (25), dan PO (23).
 
Ketiganya diketahui warga datangan asal Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Ketiganya diamankan pada Kamis (07/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, berawal saat anggota kepolisian mendapatkan Informasi bahwa adanya pabrik senpi di OKU Timur.
Kemudian anggota bergegas melakukan penggerebekan.

"Saat hendak diringkus, ketiga tersangka kedapatan sedang asik menghisap narkotika jenis sabu.

Kita amankan enam paket sabu dengan berat bruto 1.23gr," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Minggu (10/10/2021).

Dari rumah tersangka, anggota mengamankan alat-alat yang digunakan untuk membuat senpira seperti gerinda, alat kikir, kompresor las, dan lempeng besi pembentukan megazine.

Kemudian juga ditemukan satu buah ujung laras senjata FN, satu buah Senpira jenis FN begagang kayu warna cokelat, satu buah Senpira jenis revolver bergagang kayu warna cokelat berikut empat butir amunisi pin 38 mm, satu rangkaian Senpi jenis FN dengan Magazine dan satu buah laras panjang berikut gagang kayu warna coklat.

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/10/10/penggerebekan-pabrik-senpi-di-oku-timur-polisi-dapati-tiga-warga-lampung-tengah-asyik-nyabu)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.