Bubarkan Balap Liar di Jalan Pemkab OKU Selatan, Polisi Temukan Ganja dan Sajam
baturajaradio.com -Jajaran Satlantas Polres OKU Selatan kembali mengamankan 9 unit Kendaraan Sepeda Motor knalpot brong alias racing yang kerap digunakan para pengendara dari sekumpulan remaja melakukan balap liar di Jalan Lingkar Perkantoran Pemkab OKU Selatan, Minggu (3/10/2021).
Tak hanya 9 unit kendaraan, saat membubarkan sekumpulan remaja yang hendak melakukan balap liar dua orang pengendara remaja inisial B dan A ikut diamankan, pasca kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkotika jenis ganja dilokasi.
Kasatlantas Iptu Murryanto SH melalui Kanit Regident Ipda Christian Hadinata membenarkan telah mengamankan sejumlah kendaraan dan dua orang remaja saat melakukan pembubaran.
"Dilakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot brong sebanyak 9 unit kendaraan dan dua orang pengendara,"terangnya.
Dikatakannya, dua orang remaja yang digiring ke Mapolres OKU Selatan, masing-masing membawa sajam dan narkotika.
Keduanya diserahkan ke unit Satres Narkoba dan Satreskrim Polres OKU Selatan.
"Ya, ada dua orang pengendara, satu yang membawa Narkotika jenis ganja diserahkan ke Satres Narkoba, yang mebawa saja ke Satreskrim,"terangnya, Minggu (3/10).
Menurutnya, selain menjaring pengendara menggunakan knalpot brong Satlantas Polres OKU Selatan menyasar pada remaja yang membahayakan orang lain dengan melakukan aksi balap liar.
Selebihnya, dimasa Pandemi Covid-19 pihaknya juga menyasar kerumunan maupun pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) menggunakan masker.
"Dihimbau pada pengendara sepeda motor yang melintas agar tidak berkerumun dan tidak melakukan kegiatan Balap selain itu untuk selalu mematuhi prokes,"pungkasnya.
(https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/03/bubarkan-balap-liar-di-jalan-pemkab-oku-selatan-polisi-temukan-ganja-dan-sajam)
Tidak ada komentar