Polres OKU Selatan Tegaskan Sertifikat Vaksin belum Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM
Baturajaradio.com -- Pembuatan SIM di OKU Selatan dimasa pandemi Covid-19 diklaim alami penurunan drastis.
Terdata, tahun 2018 hingga 2019 lalu pembuatan SIM di OKU Selatan dalam waktu satu bulan bisa mencapai hingga 900 orang lebih.
Namun, sejak tahun 2019-2020 hingga pertengahan tahun 2021 ini, pemohon pembuatan SIM perbulan hanya berkisaran di angka 400 orang.
Menurut Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Murryanto SH yang disampaikan Komandan SIM, Bripka Anwar Dhany, penurunan pemohon SIM di OKU Selatan ini yang cukup tinggi lantaran diakibatkan perekonomian masyarakat menurun.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, istilahnya jangankan mau membuat SIM, mencari kebutuhan hidup saja masih sulit masyarakat sekarang. Kami menyadari itu, jadi wajar kalau pemohon sangat sedikit,’’ ujar Bripka Anwar Dhany, Rabu (8/9/2021).
Sejauh ini, ungkap Dhany, masyarakat yang mengurus SIM mengalami penurunan secara global, termasuk juga dalam hal melakukan perpanjangan masa aktif SIM.
“Sudah dua tahun ini sepi, setiap Bulan hanya bermain diangka 300-400 orang, kalau dulu masih tinggi, karena perekonomian masyarakat juga masih lancar, kalau sekarang tentu kita sudah tahu semua kondisi seperti ini,’’ ujarnya.
Mengingat saat ini, masih suasana pandemi Covid-19, lanjut Dhany, sehingga banyak masyarakat yang mengira sertifikat vaksin sebagai syarat pembuatan SIM, hal itu tidak dibenarkan.
Hanya saja, terangnya, walau demikian warga tetap diarahkan untuk melakukan vaksin bagi masyarakat yang melakukan pengajuan pembuatan ataupun percetakan SIM namun bukan syarat wajib. [..]
(https://palembang.tribunnews.com/2021/09/08/polres-oku-selatan-tegaskan-sertifikat-vaksin-belum-jadi-syarat-wajib-pembuatan-sim)
Tidak ada komentar