KPU Usul Honorarium KPPS Pemilu 2024 Setara UMR
Baturajatadio.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan besaran honorarium kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 setara dengan upah minimum regional (UMR). Usulan kenaikan honor untuk KPPS ini menjadi salah satu alasan pengajuan kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 dari KPU membengkak hingga Rp 86 triliun.
"Mungkin nanti kita cari angka mediannya. Kan ada kabupaten/kota yang mampu memberi UMR tinggi, tapi ada juga daerah yang UMR-nya rendah. Kita nanti harus melihat data-data itu secara rinci," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi daring pada Sabtu (11/9).
Dia mengatakan, KPU ingin memberikan upah yang manusiawi bagi KPPS. Pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya memperoleh honorarium Rp 550 ribu sedangkan anggotanya mendapatkan Rp 500 ribu per orang per bulan.
"Kita usulkan untuk honor KPPS ini manusiawi lah. Yang manusiawi itu usulan kita sebesar UMR. UMR di tingkat kabupaten/kota," kata dia.
Dengan upah demikian, petugas TPS pun memiliki risiko pekerjaan, bahkan ratusan penyelenggara ad hoc Pemilu 2019 gugur karena kelelahan menjalankan tugas. Pramono pun membandingkan besaran upah petugas tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah negara.
Di Amerika Serikat (AS), petugas TPS mengantongi honor antara 65-100 dolar AS per hari, dikalikan masa kerja yang bersangkutan direkrut sebagai petugas. Pramono menyebutkan, honor petugas di India masih lebih tinggi dari Indonesia yakni sekitar Rp 29 ribu, jika dikalikan satu bulan totalnya hampir Rp 900 ribu.
"Jadi itu salah satu contoh kenapa anggaran kita usulkan cukup banyak. Itu karena kita ingin memberi honorarium kepada KPPS yang lebih manusiawi. 2019 dulu banyak yang meninggal. Lalu mereka hanya diberi asuransi, honornya kecil sekali," tutur Pramono.
(https://www.republika.co.id/berita/qzaope487/kpu-usul-honorarium-kpps-pemilu-2024-setara-umr)
Tidak ada komentar