Hari Keantariksaan, LAPAN Minta Matikan Lampu di Jumat Malam
Baturajaradio.com -- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengajak masyarakat untuk mematikan lampu selama satu jam untuk memperingati Hari Keantariksaan Nasional pada Jumat (6/8).
Masyarakat Indonesia diharapkan dapat mematikan lampu selama satu jam mulai dari pukul 20.00-21.00 waktu setempat.
"Gerakan ini merupakan salah satu rangkaian dari peringatan Hari Keantariksaan Nasional yang jatuh pada tanggal yang sama," kata Koordinator Humas Lapan Jasyanto dilansir dari Antara, Selasa (3/8).
Hari Keantariksaan Nasional yang diperingati tiap 6 Agustus itu didasari pada waktu disahkannya Undang-Undang Keantariksaan pada 2013.
Menurut Jasyanto, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 menjadi payung hukum bagi kegiatan keantariksaan di Indonesia.
Dengan adanya Undang-undang (UU) Keantariksaan, seluruh kegiatan pengembangan sains dan teknologi antariksa di Indonesia memiliki pondasi yang kuat.
Melalui peringatan Hari Keantariksaan Nasional yang ke-8 itu, masyarakat diharapkan akan mengetahui Indonesia telah memiliki UU Keantariksaan, dan menjadi momentum untuk membangun kesadaran warga akan pentingnya keberadaan malam langit gelap.
Seiring dengan mematikan lampu sejenak, pada saat kondisi gelap masyarakat bisa menikmati langit malam yang bertabur bintang.
(Antara/mik)
(https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210803153347-199-675830/hari-keantariksaan-lapan-minta-matikan-lampu-di-jumat-malam?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed)
Tidak ada komentar