Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Danau Ranau Tak Termasuk 15 Danau Prioritas Nasional, Dinas Pariwisata OKU Selatan Berikan Alasannya

Danau Ranau Tak Termasuk 15 Danau Prioritas Nasional, Dinas Pariwisata OKU Selatan Berikan Alasannyabaturajaradio.com - Wisata Danau Ranau yang berada antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung tak termasuk 15 Danau prioritas nasional pertama dalam penyelamatan Danau.

Hal itu, setelah Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Preseden (Perpres) nomor 60 tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam 30 Danau yang terbagi menjadi dua skala penyelamatan Danau, Danau terbesar kedua di Pulau Sumatera ini berada dalam 15 Danau dalam skala prioritas II kedua. 

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU Selatan Darmawan SE melalui Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Devianto menjelaskan  bahwa Danau Ranau tidak termasuk Danau terindikasi dalam kerusakan parah.

"Ya, intinya kita patut bersyukur wisata Danau Ranau tidak termasuk kategori Danau yang terindikasi sangat rusak, sehingga tidak termasuk dalam prioritas pertama penyelamatan Danau secara Nasional," ujarnya Rabu (11/8).

Hal itu lanjutnya, tak lain berkat kerjasama penduduk sekitar dan kerjasama semua pihak dalam menjaga eoksistem air di Danau Ranau.

Maka dari itu kedepan Devianto meminta bersama menjaga objek wisata Destinasi Wisata Danau Ranau.

"Hanya saja kedepannya, perlu ditingkatkan lagi sinergi dari semua pihak agar pembangunan dan pengembangan danau Ranau lebih baik lagi," tambahnya.

(https://palembang.tribunnews.com/2021/08/11/danau-ranau-tak-termasuk-15-danau-prioritas-nasional-dinas-pariwisata-oku-selatan-berikan-alasannya)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.