Pemerintah Genjot Produksi Oksigen Medis dan Jamin Ketersediaan Obat
baturajaradio.com - Kebutuhan oksigen medis melonjak seiring dengan kenaikan kasus COVID-19. Namun, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menilai kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah lebih disebabkan rantai distribusi yang belum optimal.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah telah mengatasi hal tersebut dengan menambah pasokan oksigen serta mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi lebih dipercepat.
Nadia menyebut kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866.000 ton per tahun dengan utilisasi produksi pertahunnya 638.900 ribu, di mana 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% yang dipakai medis.
"Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi gas industri ke oksigen medis diberikan sampai dengan 90%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Ia mengungkapkan jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton. Untuk saat ini, kapasitas oksigen yang ada, akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus COVID-19 sebanyak 6-8 kali lipat.
Berdasarkan data Kemenkes, lanjutnya, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton/hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton per hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton per hari.
Melalui konversi, ia menyebut jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton. Adapun untuk saat ini, kapasitas oksigen yang akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa dan Bali karena meningkatnya kasus COVID-19 sebanyak 6-8 kali lipat.
Ia memaparkan berdasarkan data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton per hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton per hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton per hari.
Selain memenuhi kebutuhan oksigen melalui industri dalam negeri, Nadia menambahkan, Indonesia menerima bantuan dari Singapura, Australia, dan Tiongkok yang terdiri dari sarana dan prasarana kesehatan, di antaranya ventilator, tabung oksigen kosong, oksigen konsentrator, dan lainnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan obat terapi COVID-19. Adapun pemerintah berkoordinasi dengan industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
Selain itu, lanjut Nadia, pihaknya juga berkoordinasi rutin dengan industri farmasi dan jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 sesuai pedoman tatalaksana COVID-19 yang saat ini menggunakan edisi ke-3 yang diterbitkan pada Desember 2020.
"Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait untuk membantu penyelesaian hambatan suplai tersebut," ujarnya.
Nadia juga memaparkan ketersediaan obat terkait COVID-19 di industri farmasi dan pedagang besar per 9 Juli. Favipiravir sebanyak 3,2 juta, Remdesivir injeksi sebanyak 11 ribu, Oseltamivir sebanyak 157 ribu, Azitromisin oral terdapat 2,4 juta, Azitromisin infus terdapat 163 ribu, Tocilizumab infus sebanyak 543, Intravenous Immunoglobulin sebanyak 7.000, dan Ivermectin sebanyak 237 ribu.
Menurutnya, ketersediaan obat-obatan untuk COVID-19 terus ditingkatkan dan produksinya ditambah untuk memastikan ketersediaan di lapangan.
Mengenai kenaikan harga obat, lanjut Nadia, Kementerian Kesehatan telah mengkaji kondisi di lapangan dan menerbitkan SK Menkes No. HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19.
"Marilah kita bersama saling berkolaborasi dan saling mendukung. Masyarakat juga jangan panik dengan melakukan pembelian secara berlebihan baik obat maupun sarana prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan dan ketersediaan obat terutama bagi yang membutuhkan," ujarnya.
Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita/d-5637969/pemerintah-genjot-produksi-oksigen-medis-dan-jamin-ketersediaan-obat?tag_from=wp_nhl_16
Tidak ada komentar