Imigrasi Sukabumi Soal WN China Ngumpet: Terbukti Melanggar, Deportasi!
baturajaradio.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi masih memeriksa 4 WN China dan 1 WN Malaysia yang diamankan dari kawasan tambang di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Petugas Imigrasi menyebut mereka curiga karena 4 WNA China tersebut sempat akan melarikan diri melihat kedatangan mereka.
"Ada dugaan ada pelanggaran keimigrasian karena sempat mau melarikan diri, makanya kita sedikit curiga makanya kita bawa ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, hari ini kita akan lakukan pemeriksaan jika ditemukan pelanggaran keimigrasian sementara kita akan detensikan," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Taufan kepada awak media di kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi, Kamis (15/7/2021).
Taufan mengatakan, ketika terbukti ada pelanggaran, pihaknya tidak segan mendeportasi WNA tersebut.
"Kemudian jika memang terbukti minimal mereka akan kita lakukan deportasi. Untuk perkiraan kami masih belum bisa informasinya karena belum pemeriksaan, semuanya memiliki izin tinggal bukan ilegal (mereka) masuk secara resmi ke Indonesia namun diduga ada pelanggaran," jelasnya.
Taufan juga masih menggali keberadaan mereka di kawasan tambang di Sukabumi. Saat diamankan, diketahui mereka tidak sedang melakukan aktivitas apa pun.
"Pada saat kami amankan mereka tidak melakukan kegiatan apa pun namun yang membuat curiga mereka terlihat hendak melarikan diri," pungkasnya.
Nyaris Dipatuk Ular
Ada kejadian menarik saat petugas menggiring 5 WN China yang diamankan di area tambang Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Salah seorang WN China tengah membereskan barang-barang yang akan dibawanya ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Saat salah satu WNA masuk ke kamar bedeng, seekor ular berwarna hitam tiba-tiba muncul dari atas meja tempat penyimpanan barang dan nyaris menyerang WN China tersebut. Sontak WNA China itu mundur sambil berteriak, ular itu kemudian meloncat menjauh dan hilang.
Kejadian itu sempat dilihat petugas Imigrasi, ia meminta WN China itu untuk bergegas.
"Bawa barang yang diperlukan saja," teriak salah seorang petugas.
Detik-detik Petugas Imigrasi Sergap WN China
Petugas Imigrasi Sukabumi awalnya mendatangi area pertambangan di Kecamatan Simpenani. Saat itu, terlihat ada 4 orang TKA asal China yang berusaha sembunyi dari petugas.
Dua orang langsung berhasil diamankan karena berpapasan langsung dengan kendaraan petugas. Sementara dua orang lainnya bersembunyi di balik semak-semak.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi Taufan bersama Kasubseksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Karlin keluar dari dalam kendaraan double cabin milik kantor imigrasi.
Petugas lebih dulu mengamankan dua WN China. Tidak hanya itu, mereka kemudian bergerak ke arah sebuah bedeng di area semak-semak. Taufan kemudian berkomunikasi melalui radio dengan anggotanya untuk melakukan backup.
Total 4 WNA China yang diamankan, sementara petugas mendapati 1 WNA China lainnya dari area bedeng di kawasan tambang. Taufan sempat meminta mereka menunjukkan dokumen, tapi mereka hanya menyerahkan paspor.
Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita/d-5645132/imigrasi-sukabumi-soal-wn-china-ngumpet-terbukti-melanggar-deportasi
Tidak ada komentar