Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ada 14 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sumsel Selama 2021, Pelecehan Seksual hingga Kekerasan Fisik

                                         

                             
    

Baturajaradio.com -- Setiap tanggal 23 Juli 2021 diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), tahun ini temanya "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan tagline anak peduli dimasa pandemi.

Selama periode Januari-Juli 2021 ini terdata ada 14 kasus kekerasan anak terjadi di Sumsel berupa pelecehan seksual hingga kekerasan fisik.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel Henny Yulianti, untuk penyelenggaraan peringatan HAN 2021 akan dilaksanakan secara virtual.

"Sebagai informasi di tahun 2019 ada enam Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota layak anak (KLA)," kata Henny saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, enam Kabupaten/Kota tersebut yaitu Musi Banyuasin (Muba), PALI, Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara dan Palembang.

"Untuk tahun 2020 sampai 2021 Dinas PPPA Provinsi Sumsel melakukan koordinasi dan sinkronisasi serta pendampingan pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan provinsi kepada tujuh Kabupaten/Kota," katanya.

Menurutnya, diharapkan outputnya adalah Kabupaten/Kota yang dimaksud dapat merealisasikan bersama gugus tugas Kabupaten/Kota untuk menjadikan Kabupaten/Kota mereka menjadi Kabupaten/Kota layak anak.

Adapun tujuh Kabupaten/Kota tersebut yaitu Pagaralam, Lahat, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Prabumulih dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Sudah dilakukan penilaian oleh pusat, tinggal menunggu hasil akhir dari pusat. Insyaallah tujuh Kabupaten/Kota dimaksud mendapatkan predikat Kabupaten/Kota layak anak," katanya.

Menurutnya, jika memang tujuan Kabupaten/Kota tersebut memperoleh predikat KLA maka tahun ini diharapkan sudah 13 Kabupaten/Kota yang memperoleh KLA.

Indikator KLA diantaranya yaitu hak sipil kebebasan seperti akta kelahiran, partisipasi anak dan lain-lain. Lalu lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif seperti PAUD, infrastruktur ramah anak, dan lain-lain.

Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan seperti faskes dan pelayanan ramah anak, prevelensi gizi dan lain-lain. Lalu pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Sementara itu terkait untuk data kekerasan terhadap anak tahun 2020 totalnya ada sebanyak 25 anak (perempuan dan laki-laki). Lalu untuk tahun 2021 totalnya sudah ada 14 anak (perempuan dan laki-laki).

"Untuk kekerasan anak ini seperti pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Untuk data kekerasan yang diterima tidak hanya berasal dari kota Palembang, tetapi juga berasal dari rujukan Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel," katanya.

Henny pun menjelaskan, Dinas PPPA melalui UPTD PPA melakukan beberapa hal terhadap korban yaitu pendampingan atau penjangkauan pada saat pengaduan ke kepolisian.

Lalu pendampingan pada saat visum, melakukan pemeriksaan psikologis korban, mendampingi dan kemudian memantau korban yang dititipkan di panti atau rumah aman.
Kemudian memberikan edukasi kepada orangtua atau pelapor dan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota asal kejadian pelapor.




(https://sumsel.tribunnews.com/2021/07/22/ada-14-kasus-kekerasan-anak-terjadi-sumsel-selama-2021-pelecehan-seksual-hingga-kekerasan-fisik?page=2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.