Siapkan Obat Terapi Murah Untuk Covid-19, Pemerintah Percepat Uji Klinis Ivermectin
baturajaradio.com - Pemerintah mempercepat uji klinis Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, uji klinis tersebut dilakukan langsung olen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Percepatan tersebut dilakukan dalam rangka menyediakan obat terapi Covid-19 yang murah di tengah lonjakan kasus positif virus corona.
“Percepatan uji klinis yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19 akan menjadi game changer terbaru agar Indonesia bisa mengendalikan pandemi ini,” tutur Erick dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Mantan bos Inter Milan itu memastikan, PT Indofarma sudah melakukan persiapan untuk memproduksi obat Ivermectin secara massal.
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal.
Obat ini akan menjadi obat terapi yang murah bagi rakyat, terlebih Indofarma sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta tablet per bulan,” ujar Erick “
Jika uji klinis BPOM selesai dan sudah keluar izin edarnya sebagai tanda bahwa obat Ivermectin ternyata baik untuk kita semua, maka produksi ini akan kita genjot demi mengurangi dengan cepat kasus positif Covid-19," tambah dia.
Rencananya, harga obat terapi Ivermectin akan dibanderol dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000 setiap tabletnya.
Harga murah itu dipatok dalam rangka memastikan ketersediaan dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat terapi Covid-19 itu.
"Dengan harga obat yang murah dan terjangkau, saya yakin rakyat akan bisa mendapatkannya dengan mudah dan tidak akan menjadi beban,” kata Erick.
Ia menjelaskan, untuk pencegahan terhadap Covid-19, nantinya Ivermectin tidak perlu selalu dikonsumsi dan hanya 2-3 tablet.
Tidak ada komentar