30 Persen dari 64 Juta UMKM Gulung Tikar, Anggota DPR Minta Kemenparekraf Beri Perhatian Lebih
baturajaradio.com - Pandemi Covid-19 telah berdampak kepada sejumlah sektor, terutama sektor ekonomi yang semakin tercekik.
Bahkan, berdasarkan data BPS tahun 2020 sekitar 30 persen dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia berhenti beroperasi karena terpaan pandemi.
Data Kementerian Koperasi menyebut hanya sekitar 50 hingga 70 persen yang masih lanjut berusaha meski dengan tertatih.
Untuk itu, dibutuhkan perhatian sangat besar pada upaya mendukung pemulihan usaha para pelaku UMKM mengingat mereka adalah tulang punggung ekonomi negara dan merupakan lebih dari 90 persen keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengharapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk terus fokus mendukung pembiayaan dan pendampingan para pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi.
“Termasuk dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus sangat konsen pada upaya mendukung pemulihan ekonomi para pelaku UMKM ini karena ada sekitar 8 juta dari para pelaku usaha di negeri ini menurut data Barekraf 2019 berada di ranah ekonomi kreatif,” kata Ledia.
Meski memang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2022, telah memasukkan upaya memperkuat ketahanan ekonomi, untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan sebagai salah satu program Prioritas Nasional.
Yakni diantaranya adalah program Peningkatan Peran UMKM, yang implementasinya tersebar di banyak kementerian lembaga termasuk Kemenparekraf.
Menurutnya, saat melakukan rapat kerja terkait rencana APBN TA 2022, Menparekraf Sandi Uno pada awal Juni lalu menyampaikan ke hadapan para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI bahwa Pagu Indikatif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022 menurun 16.39 persen dari pagu anggaran 2021 menjadi Rp3.8 Triliun Rupiah.
Dari angka itu ada Rp1.7 Triliun yang dianggarkan untuk Program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, dan turunan dari program-program ini tersebar di dalam kegiatan di berbagai satuan kerja yang ada di dalam Kemenparekraf.
“Kalau ditelusuri, berbagai program yang terkait pada dukungan bagi pelaku UMKM tersebar di beberapa deputi dalam beragam bentuk,” katanya.
Adapun, bentuk pendampingan dan pengembangan SDM, pelatihan berbasis kompetensi, dukungan sertifikasi, dukungan promosi dan pameran juga fasilitasi akses pembiayaan dan bantuan insentif pemerintah.
Namun, Ledia mengatakan dari hal itu belum nampak bagaimana persentase besaran masing-masing program ini. Apalagi soal pendampingan dan pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Khusus terkait soal pendampingan dan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini, Ledia meminta Kemenparekraf memberi perhatian lebih, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi PKS.
“Setelah kita menyadari bahwa 64 juta UMKM yang ada adalah pengisi lebih dari 90 persen pelaku usaha di negeri kita dan 30 persen nya berhenti karena dampak pandemi, artinya ada lebih dari 20 juta usaha mikro kecil menengah yang tutup, bangkrut, gulung tikar, apapun itu namanya. Bagi mereka ini tentu bukan persoalan strategi pengemasan, pemasaran dan promosi yang paling krusial dibutuhkan, meskipun itu tentu penting tapi mereka sangat butuh akses pembiayaan dan bantuan agar bisa kembali bangkit berusaha lagi,” katanya.
Dari setidaknya enam deputi yang bersentuhan dengan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, dukungan atas akses pembiayaan dan bantuan pemerintah tercantum dalam program Deputi Bidang Industri dan Investasi.
Alokasi anggaran pada deputi ini adalah sebesar Rp172,5 Miliar, masih di bawah anggaran Deputi Bidang Pemasaran Rp400 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Rp382 miliar, Deputi Bidang SDM dan Kelembagaan Rp333 miliar, Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Rp218 miliar serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Ekonomi Kreatif Rp184 miliar.
“Karena itu kami berharap kedepannya Kemenparekraf bisa memberi dukungan anggaran yang lebih baik untuk meluaskan akses pembiayaan dan bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi,” katanya.
“Kalau kita ambil data dari Bekraf 2019 yang menyebut ada sekitar 8 juta pelaku usaha ekonomi kreatif di Indonesia (belum termasuk pelaku usaha pariwisata) artinya ada hampir 3 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan akses pembiayaan dan bantuan dari Kemenparekraf,” kata Ledia.***
Sumber Artikel:: https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-012058126/30-persen-dari-64-juta-umkm-gulung-tikar-anggota-dpr-minta-kemenparekraf-beri-perhatian-lebih?page=3
Tidak ada komentar