24 Provinsi dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat hingga Terlama.
Baturajaradio.com - Setelah pada 2020 pemberangkatan jemaah haji dibatalkan, kini pada 2021 ratusan ribu muslim Indonesia kembali gagal menunaikan ibadah suci ke Arab Saudi.
Pembatalan ini secara resmi telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (03/6/2021). Jemaah yang batal berangkat tahun ini dijanjikan oleh akan menjadi jemaah haji pada 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Hal ini tentunya semakin memperpanjang daftar antrean calon jemaah haji dari dari berbagai daerah di Indonesia yang sudah mendaftar. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama, provinsi tercepat yang akan berangkat haji adalah tahun 2035. Sedangkan, yang terlama pada 2055.
Di bawah ini Kompas.com telah merangkum daftar provinsi dengan daftar tunggu haji tercepat hingga terlama Dengan catatan, Kemenag merilis daftar tunggu haji untuk 24 provinsi, sedangkan 10 provinsi lain dibuat paparannya berdasarkan data kabupaten/kota.
Berikut paparannya: 1. Gorontalo (2035) dengan kuota 959 dan jumlah pendaftar 14347 2. Sulut (2035) dengan kuota 700 dan jumlah pendaftar 10491
3. Sumut (2039) dengan kuota 8168 dan jumlah pendaftar 152514
4. Kepri (2040) dengan kuota 1268 dan jumlah pendaftar 24987
5. Sumsel (2041) dengan kuota 6890 dan jumlah pendaftar 140892
6. Lampung (2041) dengan kuota 6915 dan jumlah pendaftar 139262
7. Sulteng (2041) dengan kuota 1958 dan jumlah pendaftar 39803
8. Sumbar (2042) dengan kuota 4525 dan jumlah pendaftar 99232
9. NTT (2042) dengan kuota 656 dan jumlah pendaftar 13890
10. Papua (2043) dengan kuota 1056 dan jumlah pendaftar 23542
11. Babel (2043) dengan kuota 1045 dan jumlah pendaftar 23959
12. Riau (2043) dengan kuota 4957 dan jumlah pendaftar 110706
13. Banten (2044) dengan kuota 9279 dan jumlah pendaftar 221771
14. Sultra (2044) dengan kuota 1984 dan jumlah pendaftar 46755
15. DKI Jakarta (2045) dengan kuota 7766 dan jumlah pendaftar 189226
16. Bali (2045) dengan kuota 686 dan jumlah pendaftar 17121
17. Kalteng (2045) dengan kuota 1581 dan jumlah pendaftar 38107
18. Jateng (2048) dengan kuota 29786 dan jumlah pendaftar 833747
19. D.I Yogyakarta (2049) dengan kuota 3084 dan jumlah pendaftar 89051
20. Jambi (2049) dengan kuota 2858 dan jumlah pendaftar 80255
21. Aceh (2050) dengan kuota 4298 dan jumlah pendaftar 128615
22. Jatim (2051) dengan kuota 34516 dan jumlah pendaftar 1063381
23. NTB (2054) dengan kuota 4412 dan jumlah pendaftar 147114
24. Kalsel (2055) dengan kuota 3746 dan jumlah pendaftar 130268
(https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/06583001/24-provinsi-dengan-daftar-tunggu-haji-tercepat-hingga-terlama?page=all#page2)
Tidak ada komentar