OKU Timur Kini Zona Merah Covid-19, Banyak Warga Terjaring tidak Pakai Masker tapi Hanya Kena Tegur
baturajaradio.com - Sat Pol PP OKU Timur lakukan giat sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada Minggu (2/5/2021), sebanyak 71 orang dan 5 pemilik usaha kedapatan tidak taat protokol kesehatan diberikan sanksi.
Giat tersebut diikuti langsung oleh Camat Buay Madang, Polsek Buay Madang, dan koramil Buay Madang OKU Timur.
Kasat Pol PP OKU Timur, Drs Vikron Usman, mengatakan kegiatan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 karena saat ini status OKU Timur dalam zona merah Covid-19.
"Kami ingin menghambat penyebaran virus dengan mensosialisasikan 5M," katanya.
Vikron menambahkan, selain sosialisasi, pihaknya juga menegur pembeli dan penjual untuk tetap memakai masker serta tetap menjaga jarak.
Sasarannya bukan hanya pasar pasar tradisional tetapi juga tempat tempat umum.
Ia juga menyiapkan tempat cuci tangan di lokasi umum lainnya serta memberikan masker.
"Dari hasil Giat operasi ini berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan di OKU Timur sebanyak 71 pelanggaran perorangan dan 5 pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan diberi sanksi teguran lisan dan tulisan" kata dia.
Lasmini (32) pedagang sayur di pasar tersebut mengaku bahwa biasanya ia menggunakan masker, hanya saja memang hari ini tertinggal di rumahnya.
"Iya kelupaan," ujar Lasmini.
Tidak ada komentar