Dua Pelajar Pria di OKU Melapor Jadi Korban Perbuatan Asusila Oknum Kepala Sekolah, Kami Diancam
Baturajaradio.com -- Dua pelajar SD di OKU korban perbuatan asusila oknum kepala sekolah swasta di wilayah Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Anak dibawah umur ini diancam tidak akan naik kelas kalau menolak perilaku seks menyimpang sang kepsek.
Kasus ini terungkap setelah orangtua mengadu ke polisi.
Kronologi perbuatan asusila kepala sekolah di OKU, kejadian Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 09.00 pelaku memanggil anak ke ruang perpustakaan sekolah.
Padahal, saat itu hari libur sekolah, namun karena merasa dipanggil kepala sekolah, anak berinisial E (12) datang menemui kepala sekolah.
Terlapor memanggil bocah laki-laki tersebut ke dalam ruangan perpustakaan saat itu suasana sedang sepi karena memang sekolah sedang libur.
Setelah korban masuk, pelaku langsung melakukan perbuatan asusila. Atas kejadian itu orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi.
Menurut informasi, korban sudah sejak kelas V SD menjadi korban prilaku seks menyimpang sang oknum kepala sekolah .
Karena takut tidak naik kelas, korban terpaksa menerima perlakukan buruk dan merahasiakan masalah ini dari orangtua dan orang-orang terdekat demi melindungi nama baik pelaku yang berusia 28 tahun itu.
Namun sepandai-pandai menyimpan bangkai akhirnya pasti tercium juga, pepatah lama ini pas ditujukan kepada AA, duda yang memiliki anak dan sudah bercerai dengan isterinya ini akhirnya ketahuan warga dan dilaporkan ke polisi.
Setelah kasus ini dilaporkan ke polisi, ternyata masih ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa.
Korban atas nama AM (13) juga pernah menjadi korban prilaku seks menyimpang oleh terlapor.
AA dan AM merupakan teman satu kelas, keduanya sama-sama diancam tidak akan dinaikan kelas apabila menolak melayani prilaku seks menyimpan terlapor.
Meskipun kedua korban sama-sama satu kelas dan tinggal di kampung yang sama, namun terlapor tidak pernah melakukan perbuatan tercela itu dihadapan korban lainnya.
Setiap beraksi selalu dilakukan secara terpisah dan dalam waktu berbeda dengan cara memanggil dalam waktu berlainan.
Terpisah, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno SH SIK, didampingi Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
(https://palembang.tribunnews.com/2021/05/24/dua-pelajar-pria-di-oku-melapor-jadi-korban-perbuatan-asusila-oknum-kepala-sekolah-kami-diancam?page=2)
Tidak ada komentar