Pembobol Warung di Muaradua OKU Selatan Ternyata Dua Pria yang Masih Belasan Tahun
baturajaradio.com - Bobol rumah warung manisan di kampungnya, dua dari empat orang remaja di Desa Tekana, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan dibekuk Tim Elang Satreskrim Polres OKU Selatan.
Para pelaku menjadi target kepolisian setelah seorang warga yang menjadi korban pencurian melaporkan peristiwa pencurian ke Polres OKU Selatan, (6/4/2021) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mengantongi mengamankan dua dari empat orang tersangka, dimana keduanya masih berusia remaja belasan tahun.
Keduanya diamankan di Simpang Tiga Bumi Agung, Kecamatan Muaradua.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran termasuk dalam DPO alias buron adalah IR (20) dan SW (16).
Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico SIK MH, membenarkan telah meringkus dua tersangka perihal pencurian dengan pemberatan di Desa Tekana.
"Tersangka sudah diamankan dan dua orang yang masih DPO perihal membobol rumah warung manisan,"ujarnya Minggu (25/4/2021).
Dikatakannya, dalam pencurian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dari kehilangan barang dagangan di warung uang tunai hingga handphone.
"Kerugian korban 150 Bungkus Rokok Berbagai jenis, uang Rp 2.600.000, dua buah dompet warna berisi surat penting SIM, KTP, KIS, dua buah handphone merek Samsung dan Nokia," pungkas Apromico.
Tidak ada komentar