Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kapolda Sumsel Tegaskan Bakal Sikat Anggota yang Membekingi Minyak Ilegal di Muba

Kapolda Sumsel Tegaskan Bakal Sikat Anggota yang Membekingi Minyak Ilegal di Mubabaturajaradio.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri akan menindak tegas jika ada oknum anggota yang membekingi ataupun bermain minyak.

Hal tersebut menindaklanjuti pasca terjadinya insiden kebakaran tempat penyulingan minyak mentah tradisional ilegal di Jalan Lintas Palembang - Jambi beberapa waktu lalu. 


“Kita akan sikat anggota yang bermain-main minyak. Tindakan tegas akan kita ambil jika ada oknum anggota yang bermain dibelakangnya,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, Kamis (29/4/21).


Lanjutnya, kemarin Pak Kapolres Muba telah memimpin penertiban dan penutupan sumur-sumur minyak illegal yang ada di Kecamatan Bayung Lencir.


“Untuk daerah lain-lain akan disesuaikan oleh Kapolres secara langsung,”tutupnya.


Sebelumnya, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, didampingi Waka Polres Kompol Irwan Andeta mengatakan, pihaknya menyisir wilayah Bayung tepatnya di dalam kawasan perusahaan Bumi Persada Permai. Karena pada lokasi tersebut disinyalir banyak aktifitas illegal driling yang dilakukan.


"Ya, sejak kemarin kita sudah mulai melakukan penertiban. Penertiban kali ini kita melibatkan 200 personel Polres Muba dan TNI dalam penyisiran," katanya.


Lanjutnya, sampai saat ini belum ada pemilik lahan atau pemilik penyulingan yang diamankan. Namun meskipun belum berstatus tersangka, pihaknya tetap memberikan peringatan tegas.


"Penertiban sumur minyak ilegal kita lakukan mulai dari tahap preemtif dengan memberikan imbauan dari Sat Bimas dan Intel untuk para penambang menghentikan semua aktivitas mereka," tegasnya.


Peringatan keras ini cukup beralasan mengingat aktivitas mereka dilarang undang-undang.

Kemudian tahap preventif dan represif dengan melibat 200 personel gabungan langsung ke lokasi untuk penertiban.


"Sampai saat ini sudah lebih 200 sumur ilegal yang ditutup dan kita pastikan tidak akan beroperasional lagi," jelasnya.



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/04/29/kapolda-sumsel-tegaskan-bakal-sikat-anggota-yang-membekingi-minyak-ilegal-di-muba)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.