Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Gubernur Sumsel akan Gelar Rapat dengan OPD Terkait
Baturajaradio.com--Pemerintah
mengeluarkan keputusan larangan mudik lebaran 2021 pada Jumat, 26 Maret 2021.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, menyatakan mudik hari raya diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Merespons aturan terbaru mengenai mudik tersebut, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengatakan, masih harus mempelajari dengan seksama terkait aturan pelarangan mudik Idulfitri tahun ini.
Jadi, begini, pengertian mudik itu yang harus kita perjelas dulu, apakah untuk menghadapi lebaran atau ada keperluan. Ini harus ada irisannya dulu. Bukan berarti untuk membatasi orang untuk bepergian," katanya, Senin (29/3/2021).
Meski masih akan melakukan pengkajian, Herman Deru menyebut mendukung kebijakan pemerintah pusat soal mudik dengan skala nasional.
Namun, untuk diberlakukan kepada masyarakat di Sumsel, dia masih akan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait.
"Saya mendukung apa yang dikatakan Menteri PMK, tapi untuk masyarakat Sumsel kita berusaha bagaimana agar Covid-19 tercegah, ibadah dan silaturahmi tidak terganggu," jelas Deru.
Herman Deru menambahkan, sepulang menghadiri kegiatan di kota Prabumulih, dia akan memanggil beberapa pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Epidemiolog, hingga dinas lainnya untuk menyelenggarakan rapat soal mudik.
Tak sekadar persoalan boleh atau tidaknya mengunjungi kampung halaman di hari raya, persoalan lain seperti proses skrining di akses pintu masuk Sumsel mulai dari terminal, stasiun, bandara, hingga pelabuhan saat masa mudik pun akan dibahas pada rapat tersebut.
"Sepulangnya saya dari kunjungan ke Kota Prabumulih. Saya akan kumpulkan semua OPD untuk membahas perihal mudik ini," ujarnya.
(https://palembang.tribunnews.com/2021/03/29/soal-larangan-mudik-lebaran-2021-gubernur-sumsel-akan-gelar-rapat-dengan-opd-terkait)
Tidak ada komentar