Pemerintah Waspadai Vaksin di Pasar Gelap
baturajaradio.com – Maraknya jual beli vaksin di pasar gelap dan ditemukannya sindikat pemalsu vaksin Covid-19 membuat pemerintah waspada. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi risiko masuknya perdagangan gelap vaksin di Indonesia.
Menurut Nadia, salah satunya langkah mengantisipasinya adalah dengan memasang barcode pada vaksin yang didistribusikan ke seluruh daerah selama tahapan vaksinasi berlangsung. PT Bio Farma sebagai distributor yang bekerja sama dengan pemerintah memasang barcode pada setiap vaksin, baik itu ketika vaksin masuk ke Indonesia atau saat vaksin sudah siap untuk diedarkan.
Dipasangnya barcode tersebut, kata Nadia, selain untuk menjaga dari pasar gelap juga untuk memudahkan pendataan pendistribusian. Pengawasan distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh daerah tidak hanya dilakukan Kemenkes, namun juga kementerian/lembaga yang terkait dengan keamanan.
“(Kemenkes) bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melakukan pengawalan distribusi vaksin,” kata Nadia saat dihubungi Republika, Selasa (9/3).
Selain itu, Kemenkes juga tidak terlalu banyak bekerja sama dengan pihak lain untuk pendistribusian vaksin yang masuk ke Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pengawasan distribusi vaksin oleh pemerintah bisa lebih mudah melalui satu pintu. “Biofarma sebagai distributor tunggal, sehingga diharapkan bisa dimonitor,” kata dia.
Peredaran vaksin Covid-19 di dunia sudah mulai memasuki area Darknet dan dijual bebas. Peneliti Kaspersky menemukan setidaknya 15 pasar ada di Darknet dan menjual vaksin Covid-19 bermerek Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kaspersky, mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Harga per dosis yang dijual di pasar gelap tersebut berkisar antara 250 dolar AS hingga 1.200 dolar AS.
Darknet merupakan forum dan toko daring yang tidak bisa terakses oleh mesin pencari. Untuk bisa mengaksesnya, butuh browser khusus. Darknet memang kerap disalahgunakan dalam distribusi barang dan jasa secara ilegal.
Polisi di Afrika Selatan dan Cina juga menyita ratusan vaksin Covid-19 palsu. Di Ibu Kota Afsel, Johannesburg, polisi menemukan 400 ampul atau setara 2.400 dosis vaksin palsu. Sementara sebanyak 80 orang di Cina ditangkap di sebuah pabrik yang menjadi pusat penyimpanan vaksin Covid-19 palsu dan sebanyak 3.000 dosis vaksin disita.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjamin, hingga saat ini sindikat vaksin Covid-19 palsu tidak ada di Indonesia. Semua pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G atau government to government sehingga terjamin keaslian vaksinnya.
Meski saat ini tidak ditemukan kasus pemalsuan vaksin, Wiku menegaskan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah juga mengingatkan sekaligus berkoordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin dalam skema gotong royong guna memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut.
Setiap vaksin yang diadakan perusahaan, juga harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). “Patut diperhatikan bahwa pemalsuan vaksin Covid-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujar Wiku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus vaksin Covid-19 palsu. Dia menyatakan polisi siap membantu dan bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi vaksin palsu ini.
Kemudian, lanjut Rusdi, pihaknya juga akan mendalami jika ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pada vaksin tersebut. Sebab sudah ada ketentuan atau kriteria yang dibuat oleh kementerian terkait mengenai pelaksanaan vaksinasi nasional yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan seperti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah,” ujar Rusdi.
Tidak ada komentar