Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasat Lantas Polres OKU Timur Ingatkan Bahayanya Pakai Sepeda Motor Bodong

Kasat Lantas Polres OKU Timur Ingatkan Bahayanya Pakai Sepeda Motor Bodong


 
Baturajaradio.com -- Dalam upaya menciptakan lingkungan tertib lalu lintas di wilayah OKU Timur dan menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres OKU Timur gencar melakukan razia kendaraan, dan ditemukan diantaranya kendaraan tanpa surat menyurat atau bodong.

Selain pelanggaran secara umum, terhitung sejak 1 Maret 2021 hingga saat ini Satlantas Polres OKU Timur dengan dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) juga rutin melakukan operasi Over Dimensi Over Loading (Odol) yakni kendaraan yang membawa muatan atau beban lebih dari kapasitas kendaraan.

"Untuk waktu pelaksanaanya kita tidak tentu biasanya di jalan lintas kawasan Cempaka, Way Kanan, Jalan Lintas OKU , dan Muara Dua. Semuanya jalan lintas," kata Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Chindi Helyadi.

Selanjutnya karena adanya temuan motor bodong pada saat operasi, Kasatlantas Polres OKU Timur mengimbau agar masyarakat Stop pakai motor yang tidak memiliki surat menyurat karena akan berdampak pada saat kecelakaan.

Menurutnya, selain akan ditilang, dampaknya akan lebih terasa pada saat kecelakaan, nanti jika terjadi kecelakaan orang itu kesulitan untuk mengurus bantuan asuransi dari jasa raharja.

"Apabila tidak ada STNK akan susah diurus asuransinya, tentunya motor itu akan kita cek juga dari mana asalnya. Ada motor yang kita temukan sudah hancur korban Curanmor tinggal kerangkanya saja," jelasnya.

Lanjut dia, bahwa untuk pelanggaran lalu lintas paling tinggi itu di bulan Febuari mencapai 104 kendaraan yang ditilang.

"Januari 26 kendaraan yang ditilang, memang yang paling tinggi pelanggaran itu bulan Febuari, untuk bulan Maret itu sendiri terdapat 64 kendaraan yang kita tilang, 40 kendaraanya termasuk pelanggar Odol. Namun secara keseluruhan, pelanggaran di dominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm," katanya. Saat ditemui di ruanganya. Rabu (24/3/2021).

Ditambahkan AKP Chindi, Khusus untuk pelanggar Odol pihaknya juga menempelkan stiker pada kendaraan tersebut.

Menurut dia, karena wilayahnya berada dekat dengan perkebunan jadi banyak pelanggar warga daerah yang orangnya dari situ - situ saja.

"Rata - rata yang ditilang banyak pengendara yang hendak pergi ke kebun atau pulang dari kebun, meskipun begitu kalau sudah di Jalanan, mereka tetap harus mengikuti administrasi dan peraturan tertib lalu lintas," ujar dia.





(https://sumsel.tribunnews.com/2021/03/24/kasat-lantas-polres-oku-timur-ingatkan-bahayanya-pakai-sepeda-motor-bodong)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.