Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kapolres Oku AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH Meresmikan Ruang Pelayanan Dumas Terintegritas

Baturajaradio -- Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melaunching ruangan Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) Polres OKU. Bertempat di Ruang Lantai 2 SPKT Polres OKU, Selasa (23/3/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres OKU, PJU Polres OKU, Para Kapolsek Jajaran Polres OKU dan Personel Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Waka Polres OKU beserta PJU Polres OKU yang sudah menyiapkan segala sesuatu hingga secara resmi Polres OKU mempunyai Ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT), ujarnya.

Aplikasi Pengaduan Masyarakat Elektronik (e-Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Aplikasi tersebut merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur. Aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimanapun berada .

Implementasi dari Transformasi menuju Polri yang Presisi sebagaimana telah menjadi program  Kapolri, khususnya dibidang pengawasan telah dibuat suatu terobosan yakni e-Dumas Presisi dimana tujuannya adalah memudahkan akses masyarakat untuk membuat aduan tentang Anggota Polri maupun PNS dilingkungan Polri dalam segala hal.

Misalnya lambannya pelayanan, penanganan kasus yang tidak tuntas, pungli dan lain sebagainya, selain itu dengan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya duplikasi laporan atas persoalan yang sama disamping juga memudahkan kontrol dan akurasi pendataan serta percepatan proses tindaklanjut penyelesaiannya.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga mengakhiri sambutannya mengatakan bahwa Polri dalam hal ini Polres OKU dan Polsek Jajaran  siap untuk dikritisi dalam rangka meningkatkan kinerja Polres dan Polsek Jajaran ke depan yang semakin baik, pungkasnya (Ijal).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.