TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 28 TKI Ilegal
Baturajaradio.com -- Tim fleet one quick response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara.
Setidaknya terdapat 28 orang TKI yang diduga hendak menuju ke Malaysia secara ilegal.
"Minggu pagi sekitar 05.30 WIB Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di wilayah kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia," kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangan pers, Ahad (21/2).
Setelah pengejaran dilakukan, kapal jenis cumi dengan bobot sekitar kurang lebih 7 gross ton (GT) yang diawaku satu orang nahkoda dan empat orang anak buah kapal (ABK) berhasil dihentikan. Terhadap mereka, TNI melakukan pemeriksaan muatan dan kelengkapan kapal.
Berdasarkan pemeriksaan, kapal tersebut membawa 28 orang penumpang. "Yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 11 orang perempuan dan satu balita berusia tiga tahun berjenis kelamin perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," kata Robinson.
Robinson menjelaskan, terhadap kapal tanpa nama yang diduga membawa TKI ilegal tersebut, ABK, dan penumpangnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan. TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19 terhadap orang-orang yang ditangkap itu.
Atas hal tersebut, Panglima Koarmada I, Laksda TNI Abdul Rasyid, mengatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir dalam melaksanakan tugas yang memang rutin dilakukan. Patroli rutin dilakukan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi, baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, maupun narkoba.
"Saat ini disinyalir masih saja (hal-hal tersebut) terjadi di wilayah kerja Koarmada I. Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal," kata Abdul.
Dia mengatakan, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmen dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional meski kini tengah dilanda pandemi Covid-19. Menurut Abdul, itu sesuai pula dengan komitmen Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.
Sebelumnya, TNI AL juga menggagalkan pengangkutan bahan bakar yang diduga ilegal di Selat Singapura. Ada dua kapal yang diamankan, yakni KM Ringgo Natuna I dengan muatan solar 10 ribu liter dan KM Sukses Sejahtera dengan muatan solar 8.000 liter.
"KRI Alamang-644 melaksanakan pemeriksaan terhadap dua kapal yang diduga membawa bahan bakar illegal di Selat Singapura," ujar Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan, dalan keterangan pers, Rabu (27/1).
KRI Alamang-644 yang dikomandani Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan, menjadi kapal yang berhasil menggagalkan pengangkutan bahan bakar tersebut pada Selasa (26/1) lalu. Dari pemeriksaan awal kedua kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana melanggar UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Dengan membawa barang khusus/berbahaya berupa solar tidak dilengkapi dokumen dan tidak masuk daftar manifest, ABK tanpa buku pelaut, nahkoda tidak sesuai kecakapan terbatas 60 mil, dan alat keselamatan tidak lengkap,” tutur dia.
(https://www.republika.co.id/berita/qovmyl428/tni-al-gagalkan-upaya-penyelundupan-28-tki-ilegal)
Tidak ada komentar