Kasus Jual Senpi-Amunisi ke KKB Papua Seret Oknum Polisi hingga TNI
Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI. Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS.
Menurut informasi, Praka MS adalah Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Dia tinggal di asrama militer Waiheru Kipan B 733/Masariku.
Praka MS diperiksa pada Senin (22/2) di kantor Denintel Kodam Pattimura terkait pengembangan kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal yang merupakan jaringan Ambon-Papua. Polisi Militer Kodam XVI/Pattimura mendeteksi ada 600 butir amunisi yang dijual Praka MS ke KKB.
"Jumlah amunisi yang ada sebanyak 600 itu kita pasti mempersepsikan bahwa tidak mungkin orang ini bermain sendiri, sama dengan juga kita juga mempersepsikan demikian, tapi sampai saat tadi kita belum bisa mencari informasi, setelah datang langsung lakukan pemeriksaan," kata Komandan Polisi Militer Kodam XVI /Pattimura, Kolonel CPM Johny Pelupessy, di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (23/2/2021).
Pomdam Pattimura masih mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI AD lainnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, Johny menjelaskan Praka MS mengakui mengumpulkan sendiri amunisi tersebut. Ratusan amunisi itu didapatkan Praka MS dari sesi latihan menembak.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal keterlibatan anak buahnya di kasus jual-beli senpi. Ia menegaskan akan memidanakan oknum tersebut.
"Semua anggota TNI AD yang terlibat akan diproses hukum pidana," tegas Andika saat detikcom mengkonfirmasi kabar dugaan keterlibatan Praka MS.
Selain TNI, ternyata kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum yang diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon.
"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/2/2021).
Setelah diselidiki, dua oknum polisi itu sudah dua kali menjual senjata ke KKB Papua dan 1 senjata dihargai Rp 20 juta.
"Senjata laras panjang ini kami lakukan penyidikan. Kami menemukan senjata ini diperoleh dari salah satu oknum anggota Polri atas nama SHP alias S, di mana senjata ini kemudian dijual kepada Saudara J yang sudah ditangkap di Polres Bintuni," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Nugraha Simatupang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, oknum polisi berinisial S mengaku telah menjual senjata rakitan dengan jenis yang sama sebanyak dua kali. Penjualan senjata kepada J merupakan pemasokan senjata kepada KKB Papua. Senjata rakitan itu dibeli oleh S dari seorang warga dengan harga Rp 6 juta. Selanjutnya, S menjual senjata tersebut kepada KKB Papua dengan harga Rp 20 juta.
"Motif dari tersangka itu adalah mendapatkan keuntungan. Dia membeli senjata ini dari masyarakat, karena ini rakitan seharga Rp 6 juta kemudian dijual kembali Rp 20 juta kepada J," tuturnya.
"(Sebanyak) 200 (peluru) itu dari latihan menembak, yang sisinya itu kita coba juga dalami karena kita tidak begitu saja percaya itu dari latihan menembak. Dan kita juga tidak mempercayai dia bermain sendiri, itu yang kita berusaha dalami," tutur Kolonel Johny.
Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita/d-5408153/kasus-jual-senpi-amunisi-ke-kkb-papua-seret-oknum-polisi-hingga-tni/2
Tidak ada komentar