Gubernur Sumsel Tunjuk Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH Sebagai PLH Bupati OKU
Baturajaradio.com -- Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH ditujuk sebagai Pelaksana Harian Bupati (PlH) Bupati Ogan Komering Ulu.
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tentang Penunjukkan Tujuh Pelaksana Harian Bupati Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/2/2021).
Penunjukkan pelaksana harian Bupati berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif maka harus ada Plh, terhitung mulai hari ini pelaksana harian bupati OKU, gubernur Sumatera Selatan, menunjuk Sekretaris Daerah OKU Dr Drs Ir H.Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH.
Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan penunjukkan pelaksana harian bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 agar tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.
Gubernur minta agar PlH Bupati bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, agar berkoordinasi dengan gubernur, Wakil gubernur, dan Sekretaris daerah Provinsi Sumatera Selatan sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada .
Menyinggung tentang kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, ditunjuk sebagai Plh. Bupati OI, dikarenakan Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.
Ini sesuai Peraturan Kemendagri No. 91 tahun 2019, jika terjadi kekosongan Sekda Kabupaten dan Kota lebih dari tiga bulan, gubernur menunjuk PNS jabatan JPT untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dikatakan, penunjukkan pelaksana harian bupati ini, berdasarkan dengan penilaian yang obyektif bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan. Gubernur juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD provinsi Sumatera Selatan.
Dikesempatan itu Gubernur atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh kepala daerah yang berakhir masa jabatannya yang telah memimpin daerah untuk membangun daerah kesejahteraan masyarakat.
Nama-nama Plh bupati yang dilantik gubernur Sumatera Selatan meliputi Dr Drs Ir Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH sebagai Plh Bupati Kabupaten OKU. Jumadi SSos sebagai Plh Bupati OKUT. Romzi SE MSi sebagai Plh Bupati OKUS.
Drs Ec Priskodisi sebagai Plh Bupati Musi Rawas. Syahrom Nazir SH sebagai Plh Bupati PALI. Alwi Rohan SSos Plh Bupati Musi Rawas Utara, dan Aufa Syahrizal SP MSc sebagai Plh Bupati Ogan Ilir. (eni)
(https://palembang.tribunnews.com/2021/02/17/gubernur-sumsel-tunjuk-dr-drs-ir-h-achmad-tarmizi-se-sh-mt-msi-mh-sebagai-plh-bupati-oku)
Tidak ada komentar