Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Cegah Klaster Baru, Pemkab OKU Siapkan Peraturan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi

Cegah Klaster Baru, Pemkab OKU Siapkan Peraturan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi 

Baturajaradio.com -- Meskipun belum ditemukan penularan virus covid-19 dari klaster resepsi pernikahan, namun kedepan tamu undangan diacara resepsi di Kabupaten  Ogan Komering Ulu akan diatur dan dibatasi.

 Hal itu dikatakan Bupati OKU  Drs H Kuryana Azis , pemerintah tidak bisa melarang warga masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan karena itu kebutuhan .

Namun tentunya tetap mematuhi prokes masa Pandemi Covid-19.

Bupati yang didampingi Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH menegaskan kedepan akan dibahas dan  dibuatkan peraturannya untuk membatasi tamu yang hadir diacara resepesi agar tidak terjadi penumpukan massa.

“Misalnya dibatasi masimal 200 orang secara bergantian  dengan diatur waktunya dari pagi hingga sore,” terang Kuryana.

Menurut Bupati, saat ini sistim pembagian waktu sudah mulai berjalan terutama menggelar resepsi di hotel-hotel.

Sahibul hajat biasanya mencantumkan jadwal kehadiran tamu didalam undangan.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, tim Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten OKU belum menemukan klaster yang berasal dari resepsi pernikahan.

“ Hasil tracking tim satgas covid-19 bahwa penularan virus covid-19 berasal dari klaster luar/impor semua,” tegas Bupati.

Itu sudah dibuktikan dengan hasil Contact tracking  yang menjadi salah satu cara untuk mengetahui dan melacak persebaran virus corona COVID-19 di masyarakat.

Dikatakan Bupati, sejatinya memang tidak bisa membatasi masyarakat bergerak keluar kota karena keperluan tertentu.

Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan  apabila dari bepergian  keluar OKU wajib isolasi mandiri selama 14 hari.

Dikesempatan itu Bupati OKU menegaskan, setiap Kabupaten Kota  diharapkan menekan angka penularan covid-19 sampai ke zero

Itulah sebabnya Bupati OKU menghimbau agar masyarakat Kabupaten OKU  mematuhi protokol kesehatan masa Pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

Terpisah  Juru Bicara  Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten OKU Rozali SKM MM  yang dikonfirmasi Kamis (4/2/2021) menjelaskan  perkembangan kasus  covid  tertanggal   04 februari 2021 sebagai berikut SUSPEK dengan total 291, Probable 1, Konfirmasi 121, Discarded 169, Dirawat 0, Isolasi Mandiri 0.

Kemudian  Kontak erat dengan total 584, Menjadi suspek 2, Probable 0, Konfirmasi 101, Discarded 481, Dirawat 0, Isolasi Mandiri 0 .

Selanjutnya  Konfirmasi Positif 222, Sembuh 186, Meninggal 21,  Dirawat 10 dan Isolasi mandiri 5. Total Sampel SWAB 755, Total Periksa Rapid Test 4182, Reaktif  104. Non Reaktif  4078







(https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/04/cegah-klaster-baru-pemkab-oku-siapkan-peraturan-resepsi-pernikahan-di-masa-pandemi?page=2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.