1,3 Juta Formasi CPNS Dibuka Tahun Ini Berikut Rinciannya Lengkap Dengan Syarat yang Harus Disiapkan
baturajaradio.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 diperkirakan akan dilaksanakan pada April-Mei mendatang.
Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2021 di bulan April ini diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) Teguh Widjinarko.
Teguh merinci tentang penetapan formasi, proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 hingga proses tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi atau tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar)," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS 2021 akan dibuka lowongan untuk 1,3 juta formasi.
Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK)
Dia menambahkan, kebijakan ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan telah disetujui.
Saat ini, Kemenpan RB hanya menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).
"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," tegasnya.
1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50% PPPK dan 50% CPNS.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
PENYEBAB GAGAL SELEKSI ADMINISTRASI
Ada berbagai penyebab mereka gagal dalam seleksi administrasi.
Ini daftar penyebab gagal di seleksi administrasi CPNS :
1. Salah pilih formasi jabatan
Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.
Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.
Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.
2. Usia
Perhatikan betul usia saat melamar.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika kalian sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa.
Kalian masih bisa ikut PPPK.
3. Hasil Scan tidak jelas
Dalam pendaftaran online para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah.
Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, kalian harus memberikan hasil scan yang terbaik.
4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah
Nah, jangan lupa juga ini ya.
Surat akreditasi kalian harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah.
Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru.
Tapi harus sesuai dengan tahun lulus kalian.
5. Salah buat surat lamaran
Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing.
Oleh karena itu, jangan salah download ya dan jangan lupa pakai kwitansi.
Tidak ada komentar