Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Bekuk Begal Jalanan
Dua pelaku perampokan yang kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU masing-masing atas nama YA (25) oknum honorer Dispora Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Johan (33) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Kedua pelaku beralamat di Jalan Kolonel Burlian Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Pelaku ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU Senin (25/1/2021).
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Selasa (26/1/2021) menjelaskan perampok jalanan ini beraksi menjembret korban atas nama Fitri (39) ibu rumah tangga yang sedang mengendarai sepeda motor. Aksi penjambretan itu terjadi di jalan Mayor Ismail Husin Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jum’at (8/1/2021) pukul 18.15 malam.
Saat itu korban akan kembali kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor Lexi BG 3894 FAM . Saat dijalan depan UB Mart Jalan Mayor Ismail Husi, tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam putih. Saat tepat disamping korban, salah satu pelaku langsung hendak merampas tas korban. Menyadari dirinya akan dirampok, korban berusaha mempertahankan tas kesayangannya namun pelaku berhasil merampas tas korban dan langsung kabur. Karena korban berusaha mempertahankan barang miliknya, sepeda motor yang dikenadari korban oleng dan menabrak pagar tembok warga.
Korban langsung jatuh tersungkur dan membentur sepeda motor dan serta terbanting kejalan. Akibatnya korban mengalami luka lebam dan lecet seluruh tubuhnya, sedangkan tas korban berisi Hand Phone Vivo V11 hilang dibawa kabur. Sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan yang cukup berat akibat menabrak tempok pagar, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Korban yang mengalami luka-luka ini langsung pergi ke rumah
Sakit untuk berobat. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban melaporkan kejadian perampokan ke Polres OKU.
Mendapat laporan adanya perampokan itu Kasat reskrim Polres OKU AKP Priyatno SH SIK langsung memerintahkan Tim Resmob Singa Ogan untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Setelah beberapa hari diselidiki, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelakunya adalah seorang honorer di salah satu dinas jajaran Pemkab OKU. Tanpa membuang waktu, Kanit Pidum Polres OKU Ipda Bagus Aji R, STrK bersama Tim Buser Singa Ogan langsung memburu keduanya yang beralamat di Kelurahan Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat. Pada hari Senin (25/1/2021) salah satu pelaku bernama Yan Amrullah berhasil ditangkap diseputaran Dispora OKU. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit Hand Phone Vivo V11 milik korban.
Setelah dilakukan introgasi, Yan Amrullah mengakui perbuatannya yang dilakukannya bersama Johan. Tanpa membuang waktu Tim Singa Ogan langsung bergerak dan mengamankan Johan di rumahnya di Kelurahan Saungnaga Baturaja Barat. Dari tangan Johan polisi berhasil mengamankan sepeda motor Suzuki Shogun yang dipakai keduanya saat beraksi.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas AKP Mardi Nursal mengatakan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Rgy)
Tidak ada komentar