Libatkan Personel Pol-PP, Bawaslu OKU Selatan Turunkan APK di Kota Muaradua
Baturajaradio.com - Memasuki masa tenang jelang Pilkada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) Daerah dan Sat Pol-PP Kabupaten OKU Selatan tertibkan alat peraga kampanye paslon (APK), Minggu (6/12/2020).
Pembersihan APK berupa gambar paslon yang dimuat dalam Baner, Baleho dan Spanduk yang di pusatkaan di sekitaran Kota Muaradua berlangsung selama 3 hari dan dipastikan rampung sebelum Pilkada serentak.
Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU Selatan melaluli Koordinator Divisi penindakan Pelanggaran Amrullah S.Ag membenarkan pelaksanaan pembersihan APK bersama personel sat Pol PP.
"Memasuki masa tenang, hari ini seluruh Pol-PP dan Bawaslu berkeja sama menertibkan seluruh alat peraga kampanye,"ujar Amrullah, Minggu (6/12/2020).
Dikatakannya, khususnya ruang lingkup Kabupaten OKU Selatan penertiban APK dilakukan keseluruhan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Pusat Kota Muaradua hingga Selasa (8/12/2020) sehari jelang Pilkada.
"Penertiban dilakukan secara keseluruhan, baik itu ditingkat Desa Kecamatan hingga pusat Kota apabila masih ada tertinggal kita akan melanjutkan penertiban tersebut sampai Selasa (8/12),"ujarnya.
APK yang telah dikumpulkan di halaman sekretariat Kantor Bawaslu hasil penertiban hari pertama di Kota Muaradua, selanjutnya Bawaslu Kabupaten akan berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu yanvmg berkemungkinan akan dilakukan pemusnahan.
"Terkait APK yang dikumpulkan mungkin nanti akan dirapikan terlebih dahulu, selanjutnya kita berkordinasi dengan ketua, bisa jadi di musnahkan,"kata Amrullah.
(https://palembang.tribunnews.com/2020/12/06/libatkan-personel-pol-pp-bawaslu-oku-selatan-turunkan-apk-di-kota-muaradua)
Tidak ada komentar