Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU OKU Selatan Dapati 352 Lembar Surat Suara Cacat

KPU OKU Selatan Dapati 352 Lembar Surat Suara Cacat 

Baturajaradio.com  - Hasil sortir petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten OKU Selatan dari total 267.784 lembar surat ditemukan 352 lembar mengalami cacat atau kerusakan, sehingga tidak dapat digunakan pada pencoblosan Pilkada 09 Desember 2020 mendatang

Dalam penyortiran sekaligus pelipatan surat suara berlangsung selama 3 hari sejak 25 November lalu, petugas mendapati kerusakan seperti noda pada gambar calon dan kolom kosong, terdapat garis dan surat suara mengalami robek.



Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Marthabaya SH melalui Kasubag Umum, keuangan dan Logistik M Yudhi Kresna mengatakan untuk surat suara yang rusak dan akan dimusnahkan bersamaan pasca Pilkada nantinya.

"Untuk pemusnahan suara yang cacat atau lebih akan dimusnahkan oleh bagian hukum KPU OKU Selatan,"ujar Yudhi Senin (30/11/2020).



Akibat ada yang rusak, menyebabkan kekurangan lembar surat suara sebanyak 352 lembar ditambah 1.076 lembar surat suara yang kurang saat pengiriman logistik lalu sehingga total kekurangan berjumlah 1.428 lembar.


Kendati demikian, dikatakan Yudhi pihaknya telah mengkoordinasikan pada penyedia PT Pemenang terkait surat suara yang kurang untuk secepatnya dilakukan pergantian dengan mengirim logistik.


"Terkait kekurangan, saat ini kita sudah koordinasi dengan PT Pemenang (penyedia) sehingga besok tim penjemputan akan kesana,"ujarnya.


Dikabupaten OKU Selatan persedian surat suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 259.301 orang dengan jumlah pemilih laki-laki 134.938 dari pemilih perempuan 124.363 serta ditambah 2.000 lembar antisipasi pemungutan suara ulang (PSU) dan penambahan 2,5 persen sehingga total surat suara berjumlah 267.784 lembar.



(https://palembang.tribunnews.com/2020/11/30/kpu-oku-selatan-dapati-352-lembar-surat-suara-cacat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.