8 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Kayuagung-Palembang Ditangkap, Ternyata Motifnya Sepele
baturajaradio.com -Kawanan pelaku pecah kaca yang beraksi di Kilometer 388 ruas jalan tol Kayuagung - Palembang, Senin (31/11) lalu berhasil diringkus.
Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 7 pemuda di bawah umur yakni MT (17), J (16), H (15), IR (15), AT (15), R (14), D (13), dan Febri (19) yang keseluruhan berasal dari Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dalam keterangannya, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan seluruh pelaku diamankan ketika sedang berada di rumahnya masing-masing.
"Setelah melakukan penyelidikan selama 19 hari. Akhirnya tadi malam kita berhasil mengamankan mereka di rumah mereka,"
"Walaupun orang tua mereka sempat keberatan, tetapi setelah dijelaskan tentang kejahatan yang dilakukan anak-anak mereka.
Kami akhirnya berhasil membawa 8 pelaku ini ke Mapolres OKI guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya saat gelar perkara di Aula Mapolres OKI, Kamis (17/12/2020) siang.
Diterangkannya, dalam penangkapan tersebut seluruh pelaku membenarkan atas tindakan mereka.
Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah batu yang digunakan untuk berbuat tindak kejahatannya.
"Pelaku membenarkan jika pelemparan dilakukan mereka saat malam hari sekitar jam 20.30 WIB dan juga sebuah batu kita amankan sebagai barang bukti.
Para pelaku beranggapan hal tersebut hanya perbuatan iseng semata," ujar Kapolres.
Pelaku yang rata - rata masih dibawah umur tersebut, sengaja menghabiskan malam hari dipinggir ruas jalan tol untuk sekedar mencari sinyal handphone.
"Ya karena didekat lokasi tol terdapat tower jaringan internet, maka hampir setiap malamnya mereka ini berkumpul bersama di sebuah warung dekat jalan tol untuk bermain game online,"
"Dari kumpul-kumpul itulah mereka berbuat iseng ke pengguna jalan tol dengan cara melempar batu yang berada di lokasi," terang polisi berpangkat dua bunga sudut lima.
Ditegaskannya, seluruh pelaku nantinya akan diberikan perhatian khusus dan kepolisian siap berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten OKI.
"Sebanyak 7 pelaku masih bersekolah, jadi kita akan melibatkan perkara ini dengan Dinas PPA dan Pendidikan OKI untuk membahas mengenai tindak ke depannya," ungkapnya.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 kekerasan secara bersama - sama dengan ancaman maksimal 5,6 tahun.
Ketika dikonfirmasi setelah gelar perkara, MT (17 tahun) mengungkapkan kegiatan kumpul-kumpul tersebut dilakukannya setiap akhir pekan.
"Kami sering kumpul hanya di malam Sabtu , malam Minggu dan Minggu siang saja. Kegiatan yang kami lakukan selain main game juga sembari bermain gitar," kata MT.
"Jadi dari jauh jika saya melihat mobil dengan kecepatan tinggi. Maka saya spontan melempar batu ataupun tanah ke arah kaca mobil. Kawan-kawan lain juga sering iseng melempar dan itu murni iseng," tambahnya.
Sementara itu, Hasbi Fadillah, Manager Area PT. Waskita Sriwijaya Tol ruas Kayuagung - Palembang menjelaskan kejahatan pelemparan batu ini sangat membahayakan para pengguna jalan tol.
"Semoga ini menjadi kejadian pertama dan terakhir. Setelah pelaku ditangkap tidak adalagi peristiwa serupa dikemudian hari," harap Hasbi.
Namun diterangkan Hasbi, pihaknya semakin meningkatkan pengamanan dan pengawasan dengan cara bekerja sama dengan kepolisian setempat.
"Kita telah menyiapkan 42 titik CCTV disepanjang ruas tol KAPB, sebanyak 5 mobil patroli akan keliling setiap 30 menit sekali.
Dan melibatkan pihak kepolisian mulai dari Polres OKI, Polres OI dan Polrestabes Palembang dalam pengamanan di ruas jalan tol," tutupnya.
Tidak ada komentar