5 Pria Pesta Sabu di Pondok Tengah Kebun Digerebek Polres OKU Timur
baturajaradio.com - Polisi menggerebek pesta sabu di sebuah pondok di dalam kebun daerah Desa Perjaya Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Lima warga Martapura yang sedang pesta sabu diamankan polisi yakni Eriadi (44 tahun), Zaidan (44 tahun), Irsan (33 tahun), Agus (31 tahun) dan Nawawi (32 tahun).
Berdasarkan keterangan petugas, mereka mendapati informasi ada sebuah pondok dekat kebun di Desa Perjaya, sering dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan pengintaian.
"Hasil pengintaian petugas kita ternyata benar," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Regam Kusuma Wardani, Minggu (29/11/2020).
Petugas pun melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat digerebek, kelimanya tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis Sabu.
"Para tersangka mengakui sabu itu milik tersangka Eriadi," ucapnya.
Menurut keterangan tersangka lain, mereka mendapatkan Sabu itu dari tersangka E (DPO).
Dari penggerebekan, petugas mendapat 25 paket Sabu seberat 7,23 gram, sebuah bong, sebuah pipet dan pirek, serta jarum.
"Keempat tersangka mengaku jika Eriadi memberikan Sabu itu untuk dikonsumsi secara gratis," tuturnya.
Petugas juga melakukan penangkapan terhadap seorang warga bernama Kiki (28).
Warga Kecamaran Buay Madang Timur yang berprofesi sebagai Supir ini ditangkap usai bertransaksi membeli narkotika jenis sabu.
"Tersangka ditangkap di depan minimarket di dekat rumahnya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas mendapati satu paket kecil dibungkus plastik seberat 0,19 gram.
Ia mengaku, mendapat barang itu dari dari tersangka berinisial W (DPO).
"Keenamnya langsung kita amankan ke Mapolres OKU Timur, untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Tidak ada komentar