Refleksi Pembangunan Daerah di Hari Jadi Kabupaten OKU ke-110
Oleh: Ir. Budiriyanto, M.A.P
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tanggal 29 Juli 2020, merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sesuai dengan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2012, pada tanggal tersebut merupakan hari jadi ke-110 bagi negeri “Sebimbing Sekundang” ini. Di usianya yang lebih dari satu abad ini terlihat proses pembangunan daerah secara bertahap dan merata dilaksanakan di masing-masing wilayah yang tersebar di 13 kecamatan. Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU secara umum dari berbagai indikator pembangunan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, baik dari indikator sosial maupun perekonomian.
Indikator Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU cenderung mengalami peningkatan yang signifikan selama tiga tahun terakhir ini. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 5,64 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 9.876 (Triliun Rupiah). Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 5,00 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 9.349 (Triliun Rupiah). Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 4,06 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.904 (Triliun Rupiah). Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 3,96 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.556,8 (Triliun Rupiah).
Laju pertumbuhan ekonomi menurut sektor pada tahun 2019 didominasi oleh lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 14,47 persen. Kemudian diikuti lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makanan minuman sebesar 13,95 persen, lapangan usaha industri pengolahan sebesar 10,80 persen, perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,77 persen dan jasa perusahaan sebesar 9,15 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi menurut sektor terendah pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar -0,05 persen.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ini masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 5,71 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 7 bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Struktur Perekonomian
Struktur perekonomian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kurun waktu 2017-2019 masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan. Hal ini terlihat dari besarnya kontribusi lapangan usaha ini dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten OKU. Jika dilihat struktur perekonomian tahun 2019 ini terlihat adanya pergeseran peran sektor dominan yakni dari kelompok sektor primer bergeser ke kelompok sektor sekunder dan tersier. Hal ini menunjukkan adanya indikasi telah terjadinya transformasi struktural ke arah yang semakin modern pada perekonomian daerah Ogan Komering Ulu.
Pada tahun 2017 sektor primer semakin menurun menjadi 32,46 persen, sektor sekunder meningkat menjadi 31,18 persen dan sektor tersier meningkat menjadi 36,36 persen. Sedangkan tahun 2018 peran sektor primer cenderung semakin menurun menjadi 30,26 persen, sektor sekunder meningkat menjadi 32,23 persen dan sektor tersier 37,49 persen. Sementara pada tahun 2019 peran sektor primer 28,86 persen, sektor sekunder 38,38 persen.
Kontribusi lapangan usaha Industri Pertanian pada tahun 2019 menempati posisi tertinggi dalam pembentukan PDRB Kabupaten OKU yakni sebesar 19,51 persen. Kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,70 persen, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 15,46 persen. Pertambangan dan Penggalian 13,40 persen dan Kontruksi sebesar 13,00 persen. Sementara lapangan usaha lainnya masih dibawah 5 persen.
Apabila dilihat lebih detil perkembangan masing-masing sektor, terlihat fenomena yang cukup menarik dalam kontribusi tiap sektor. Kontribusi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang masuk kelompok sektor primer cenderung semakin menurun dari tahun ke tahun. Kontribusi lapangan usaha ini pada tahun 2016 sebesar 21,61 persen, sementara tahun 2017 turun menjadi 19,02 persen serta tahun 2018 turun menjadi 16,98 persen dan tahun 2019 menjadi 15,46 persen. Demikian pula halnya dengan lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang juga masuk kelompok sektor primer ikut mengalami penurunan kontribusi. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 15,76 persen kemudian menurun menjadi 14,23 persen pada tahun 2016, menjadi 13,44 persen pada tahun 2017 serta menjadi 13,30 persen pada tahun 2018, namun bertambah 0,1 persen di tahun 2019.
Sementara lapangan usaha industri pengolahan dan lapangan usaha kontruksi yang masuk kelompok sektor sekunder cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha industri pengolahan pada tahun 2015 sebesar 15,49 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 16,35 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 17,63 persen serta tahun 2018 menjadi 18,78 persen sementara di tahun 2019 menjadi 19,51 persen.
Demikian pula halnya dengan lapangan usaha konstruksi yang juga masuk kelompok sektor sekunder ikut mengalami peningkatan kontribusi. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 11,72 persen kemudian menurun menjadi 12,74 persen pada tahun 2016 dan menjadi 13,31 persen pada tahun 2017 dan tahun 2018 menjadi 13,20 persen serta tahun 2019 menjadi 13,00 persen.
Sedangkan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor yang masuk kelompok sektor tersier juga cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar pada tahun 2015 sebesar 13,61 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 15,75 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 16,80 persen dan tahun 2018 menjadi 17,84 persen seta di tahun 2019 menjadi 18,70 persen.
Pendapatan per Kapita
Angka pendapatan per kapita masyarakat Kabupaten OKU berdasarkan penghitungan PDRB Kabupaten OKU cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 pendapatan per kapita masyarakat OKU sebesar Rp 25,91 juta per tahun. Kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp. 27,48 juta per tahun dan menjadi Rp. 29,26 juta per tahun pada tahun 2017 serta tahun 2018 menjadi sebesar Rp. 31,31 juta per tahun. sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 32,98juta per tahun. Pendapatan per kapita masyarakat OKU tahun 2019 ini menempati urutan ke 6 bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Incremental Capital Output Ratio (ICOR)
ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output. ICOR bias juga diartikan dampak penambahan kapital terhadap penambahan sejumlah ouput (keluaran).
Kapital diartikan sebagai barang modal fisik yang dibuat oleh manusia dari sumberdaya alam untuk digunakan secara terus menerus dan berulang dalam proses produksi. Sedangkan output adalah besarnya nilai keluaran dari suatu proses ekonomi (produksi) yang dalam hal ini digambarkan melalui parameter “nilai tambah”.
Dengan menggunakan rasio ini, maka ICOR mampu memjelaskan perbandingan antara penambahan kapital terhadap output atau yang diartikan juga bahwa setiap pertambahan satu unit nilai output (keluaran) akan membutuhkan penambahan capital sebanyak “K” unit.
Dari data yang tersedia menunjukkan bahwa ICOR di Kabupaten OKU sejak tahun 2015 hingga 2018 cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2015 nilai ICOR sebesar 13,46 sementara pada tahun 2016 menurun menjadi 10,80, tahun 2017 sebesar 10,52 dan tahun 2018 kembali menurun menjadi 8,32. Sedangkan tahun 2019 ICOR Kabupaten OKU menjadi 7,06.
Indikator Sosial
Penduduk Miskin dan Pengangguran
Persentase Penduduk Miskin (Po) adalah persentase penduduk yang nilai pengeluaran per kapita per bulannya berada dibawah Garis Kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2019 penduduk miskin di Kabupaten OKU sebesar 12,77 persen. Angka ini cenderung meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai angka 12,61 persen. Sedangkan tahun 2017 penduduk miskin OKU mencapai angka 12,95 persen. Sementara pada tahun 2016 mencapai angka 13,29 persen. Persentase penduduk miskin pada tahun 2019 ini masih diatas rata-rata persentase penduduk miskin tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 12,71 persen. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 9 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan persentase tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten OKU pada tahun 2019 sebesar 4,55 persen. Angka ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 4,61 persen. Persentase tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2019 ini cenderung di atas rata-rata persentase pengangguran tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 4,48 persen. Persentase pengangguran pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 5 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Gini Ratio
Untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pendapatan, BPS menggunakan indikator Gini Ratio dan distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia. Nilai Indeks Gini Ratio di antara angka 0 dan 1. Semakin tinggi nilai indeks Gini ratio menunjukkan ketidakmerataan pendapatan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Kabupaten OKU selama kurun waktu empat tahun cenderung mengalami penurunan. Tahun 2019 Gini ratio Kabupaten OKU menunjukkan angka 0,320. Sedangkan tahun 2018 menunjukkan angka 0,308 sementara tahun 2017 sebesar 0,329 dan tahun 2016 sebesar 0,347. Angka gini ratio pada tahun 2019 ini cenderung di bawah rata-rata angka gini ratio tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 0,331. Angka Gini Ratio pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 7 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat dlam jangka waktu tertentu. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). IPM berguna untuk melihat pembangunan yang dilakukan berdampak atau tidak dengan manusianya. Nilai IPM dibagi menjadi 4 kategori yaitu: IPM rendah dengan nilai < 60, IPM Sedang dengan nilai antara 60 smpai dengan 70, IPM Tinggi dengan nilai antara 70 sampai dengan 80 dan IPM Sangat Tinggi dengan nilai > 80.
IPM Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami peningkatan, IPM Kabupaten OKU pada Tahun 2019 sebesar 69,45. Angka ini relative lebih tinggi dari tahun 2018 yang hanya 69,01. Sedangkan tahun 2017 hanya mencapai angka 68,28 sementara pada tahun 2016 sebesar 67,47. Angka IPM tahun 2019 ini masih dibawah rata-rata IPM tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 70,02. Angka IPM pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 4 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara bila dibandingkan sesama tingkat kabupaten tanpa kota, IPM Kabupaten OKU menempati rangking pertama.
Indeks Pembangunan Desa (IPD)
Indeks Pembangunan Desa (IPD) merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa di Indonesia. Pengukuran IPD dibangun dari data hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei 2018 dan digunakan sebagai rujukan indikator-indikator utama penyusun indeks.
Melalui komponen penyusunnya, IPD dapat digunakan untuk mengidentifikasi kondisi pembangunan desa yang mencakup 5 dimensi dan 42 indikator yang menggambarkan ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa. Dengan memperhatikan berbagai kondisi yang digambarkan pada setiap indikator, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat melaksanakan pembangunan, yaitu dengan memberikan prioritas dan seleksi pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat terkait indikator yang masih rendah kualitasnya serta yang dianggap perlu.
Melalui IPD, pembangunan desa target RPJMN 2015 - 2019, mengamanahkan berkurangnya desa tertinggal serta peningkatan desa mandiri. Atas dasar amanat tersebut maka desa diklasifikasikan berdasarkan IPD menjadi Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Output dari penyusunan IPD ini adalah terpetakannya desa–desa berdasarkan tingkat perkembangan desa menurut IPD ke dalam 3 (tiga) klasifikasi yaitu: Desa Mandiri dengan nilai IPD > 75, Desa Berkembang dengan nilai IPD 50 s.d. 75 dan Desa Tertinggal dengan nilai IPD <= 50 di seluruh provinsi di Indonesia disertai dengan informasi untuk masing–masing dimensi dan indikator penyusunnya.
IPD Kabupaten OKU selama kurun waktu empat tahun cenderung mengalami penurunan, IPD Kabupaten OKU pada Tahun 2018 sebesar 60,59. Angka ini relative lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai angka 55,64. Angka IPD tahun 2018 ini di atas rata-rata IPD tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 59,18. Angka IPD pada tahun 2018 ini menempati urutan ke 6 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara berdasarkan status desa pada tahun 2018 dari 143 desa yang ada di Kabupaten OKU sebesar 6,99 persen masuk klasifikasi desa tertinggal, 89,51 persen masuk klasifikasi desa berkembang dan 3,50 persen masuk klasifikasi desa mandiri. Sedangkan pada tahun 2014, sebesar 24,48 persen masuk klasifikasi desa tertinggal, 72,73 persen masuk klasifikasi desa berkembang dan 2,80 persen masuk klasifikasi desa mandiri.
Simpulan
Dari berbagai indikator diusianya yang telah mencapai 110 tahun, Kabupaten OKU menunjukkan pembangunan yang cukup sifnifikan. Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Selatan terlihat kabupaten ini masih mampu bersaing dalam membangun daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kedepan tentunya masyarakat Kabupaten OKU berharap pembangunan di segala bidang lebih ditingkatkan lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. Masih banyak peluang dan potensi yang belum tergali, utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Semoga kedepan negeri “Sebimbing Sekundang” ini semakin sejahtera dibawah pimpinan daerah yang profesional dan amanah serta sehaluan dan setujuan bersama seluruh masyarakat OKU. Semoga.
"Bersama Wewujudkan OKU Maju dan Sejahtera"
Indikator Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU cenderung mengalami peningkatan yang signifikan selama tiga tahun terakhir ini. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 5,64 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 9.876 (Triliun Rupiah). Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU sebesar 5,00 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 9.349 (Triliun Rupiah). Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 4,06 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.904 (Triliun Rupiah). Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2016 sebesar 3,96 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 8.556,8 (Triliun Rupiah).
Laju pertumbuhan ekonomi menurut sektor pada tahun 2019 didominasi oleh lapangan usaha pengadaan listrik dan gas sebesar 14,47 persen. Kemudian diikuti lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makanan minuman sebesar 13,95 persen, lapangan usaha industri pengolahan sebesar 10,80 persen, perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,77 persen dan jasa perusahaan sebesar 9,15 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi menurut sektor terendah pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar -0,05 persen.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ini masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 5,71 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKU pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 7 bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Struktur Perekonomian
Struktur perekonomian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kurun waktu 2017-2019 masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan. Hal ini terlihat dari besarnya kontribusi lapangan usaha ini dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten OKU. Jika dilihat struktur perekonomian tahun 2019 ini terlihat adanya pergeseran peran sektor dominan yakni dari kelompok sektor primer bergeser ke kelompok sektor sekunder dan tersier. Hal ini menunjukkan adanya indikasi telah terjadinya transformasi struktural ke arah yang semakin modern pada perekonomian daerah Ogan Komering Ulu.
Pada tahun 2017 sektor primer semakin menurun menjadi 32,46 persen, sektor sekunder meningkat menjadi 31,18 persen dan sektor tersier meningkat menjadi 36,36 persen. Sedangkan tahun 2018 peran sektor primer cenderung semakin menurun menjadi 30,26 persen, sektor sekunder meningkat menjadi 32,23 persen dan sektor tersier 37,49 persen. Sementara pada tahun 2019 peran sektor primer 28,86 persen, sektor sekunder 38,38 persen.
Kontribusi lapangan usaha Industri Pertanian pada tahun 2019 menempati posisi tertinggi dalam pembentukan PDRB Kabupaten OKU yakni sebesar 19,51 persen. Kemudian diikuti Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,70 persen, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 15,46 persen. Pertambangan dan Penggalian 13,40 persen dan Kontruksi sebesar 13,00 persen. Sementara lapangan usaha lainnya masih dibawah 5 persen.
Apabila dilihat lebih detil perkembangan masing-masing sektor, terlihat fenomena yang cukup menarik dalam kontribusi tiap sektor. Kontribusi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang masuk kelompok sektor primer cenderung semakin menurun dari tahun ke tahun. Kontribusi lapangan usaha ini pada tahun 2016 sebesar 21,61 persen, sementara tahun 2017 turun menjadi 19,02 persen serta tahun 2018 turun menjadi 16,98 persen dan tahun 2019 menjadi 15,46 persen. Demikian pula halnya dengan lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang juga masuk kelompok sektor primer ikut mengalami penurunan kontribusi. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 15,76 persen kemudian menurun menjadi 14,23 persen pada tahun 2016, menjadi 13,44 persen pada tahun 2017 serta menjadi 13,30 persen pada tahun 2018, namun bertambah 0,1 persen di tahun 2019.
Sementara lapangan usaha industri pengolahan dan lapangan usaha kontruksi yang masuk kelompok sektor sekunder cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha industri pengolahan pada tahun 2015 sebesar 15,49 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 16,35 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 17,63 persen serta tahun 2018 menjadi 18,78 persen sementara di tahun 2019 menjadi 19,51 persen.
Demikian pula halnya dengan lapangan usaha konstruksi yang juga masuk kelompok sektor sekunder ikut mengalami peningkatan kontribusi. Pada tahun 2015 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 11,72 persen kemudian menurun menjadi 12,74 persen pada tahun 2016 dan menjadi 13,31 persen pada tahun 2017 dan tahun 2018 menjadi 13,20 persen serta tahun 2019 menjadi 13,00 persen.
Sedangkan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor yang masuk kelompok sektor tersier juga cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB OKU. Untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar pada tahun 2015 sebesar 13,61 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 15,75 persen pada tahun 2016 sementara pada tahun 2017 menjadi sebesar 16,80 persen dan tahun 2018 menjadi 17,84 persen seta di tahun 2019 menjadi 18,70 persen.
Pendapatan per Kapita
Angka pendapatan per kapita masyarakat Kabupaten OKU berdasarkan penghitungan PDRB Kabupaten OKU cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 pendapatan per kapita masyarakat OKU sebesar Rp 25,91 juta per tahun. Kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp. 27,48 juta per tahun dan menjadi Rp. 29,26 juta per tahun pada tahun 2017 serta tahun 2018 menjadi sebesar Rp. 31,31 juta per tahun. sementara pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 32,98juta per tahun. Pendapatan per kapita masyarakat OKU tahun 2019 ini menempati urutan ke 6 bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Incremental Capital Output Ratio (ICOR)
ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output. ICOR bias juga diartikan dampak penambahan kapital terhadap penambahan sejumlah ouput (keluaran).
Kapital diartikan sebagai barang modal fisik yang dibuat oleh manusia dari sumberdaya alam untuk digunakan secara terus menerus dan berulang dalam proses produksi. Sedangkan output adalah besarnya nilai keluaran dari suatu proses ekonomi (produksi) yang dalam hal ini digambarkan melalui parameter “nilai tambah”.
Dengan menggunakan rasio ini, maka ICOR mampu memjelaskan perbandingan antara penambahan kapital terhadap output atau yang diartikan juga bahwa setiap pertambahan satu unit nilai output (keluaran) akan membutuhkan penambahan capital sebanyak “K” unit.
Dari data yang tersedia menunjukkan bahwa ICOR di Kabupaten OKU sejak tahun 2015 hingga 2018 cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2015 nilai ICOR sebesar 13,46 sementara pada tahun 2016 menurun menjadi 10,80, tahun 2017 sebesar 10,52 dan tahun 2018 kembali menurun menjadi 8,32. Sedangkan tahun 2019 ICOR Kabupaten OKU menjadi 7,06.
Indikator Sosial
Penduduk Miskin dan Pengangguran
Persentase Penduduk Miskin (Po) adalah persentase penduduk yang nilai pengeluaran per kapita per bulannya berada dibawah Garis Kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2019 penduduk miskin di Kabupaten OKU sebesar 12,77 persen. Angka ini cenderung meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai angka 12,61 persen. Sedangkan tahun 2017 penduduk miskin OKU mencapai angka 12,95 persen. Sementara pada tahun 2016 mencapai angka 13,29 persen. Persentase penduduk miskin pada tahun 2019 ini masih diatas rata-rata persentase penduduk miskin tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 12,71 persen. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 9 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan persentase tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten OKU pada tahun 2019 sebesar 4,55 persen. Angka ini menurun bila dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 4,61 persen. Persentase tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2019 ini cenderung di atas rata-rata persentase pengangguran tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 4,48 persen. Persentase pengangguran pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 5 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Gini Ratio
Untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pendapatan, BPS menggunakan indikator Gini Ratio dan distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia. Nilai Indeks Gini Ratio di antara angka 0 dan 1. Semakin tinggi nilai indeks Gini ratio menunjukkan ketidakmerataan pendapatan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Kabupaten OKU selama kurun waktu empat tahun cenderung mengalami penurunan. Tahun 2019 Gini ratio Kabupaten OKU menunjukkan angka 0,320. Sedangkan tahun 2018 menunjukkan angka 0,308 sementara tahun 2017 sebesar 0,329 dan tahun 2016 sebesar 0,347. Angka gini ratio pada tahun 2019 ini cenderung di bawah rata-rata angka gini ratio tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 0,331. Angka Gini Ratio pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 7 terendah bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat dlam jangka waktu tertentu. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). IPM berguna untuk melihat pembangunan yang dilakukan berdampak atau tidak dengan manusianya. Nilai IPM dibagi menjadi 4 kategori yaitu: IPM rendah dengan nilai < 60, IPM Sedang dengan nilai antara 60 smpai dengan 70, IPM Tinggi dengan nilai antara 70 sampai dengan 80 dan IPM Sangat Tinggi dengan nilai > 80.
IPM Kabupaten OKU selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami peningkatan, IPM Kabupaten OKU pada Tahun 2019 sebesar 69,45. Angka ini relative lebih tinggi dari tahun 2018 yang hanya 69,01. Sedangkan tahun 2017 hanya mencapai angka 68,28 sementara pada tahun 2016 sebesar 67,47. Angka IPM tahun 2019 ini masih dibawah rata-rata IPM tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 70,02. Angka IPM pada tahun 2019 ini menempati urutan ke 4 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara bila dibandingkan sesama tingkat kabupaten tanpa kota, IPM Kabupaten OKU menempati rangking pertama.
Indeks Pembangunan Desa (IPD)
Indeks Pembangunan Desa (IPD) merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa di Indonesia. Pengukuran IPD dibangun dari data hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei 2018 dan digunakan sebagai rujukan indikator-indikator utama penyusun indeks.
Melalui komponen penyusunnya, IPD dapat digunakan untuk mengidentifikasi kondisi pembangunan desa yang mencakup 5 dimensi dan 42 indikator yang menggambarkan ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa. Dengan memperhatikan berbagai kondisi yang digambarkan pada setiap indikator, maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat melaksanakan pembangunan, yaitu dengan memberikan prioritas dan seleksi pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat terkait indikator yang masih rendah kualitasnya serta yang dianggap perlu.
Melalui IPD, pembangunan desa target RPJMN 2015 - 2019, mengamanahkan berkurangnya desa tertinggal serta peningkatan desa mandiri. Atas dasar amanat tersebut maka desa diklasifikasikan berdasarkan IPD menjadi Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Output dari penyusunan IPD ini adalah terpetakannya desa–desa berdasarkan tingkat perkembangan desa menurut IPD ke dalam 3 (tiga) klasifikasi yaitu: Desa Mandiri dengan nilai IPD > 75, Desa Berkembang dengan nilai IPD 50 s.d. 75 dan Desa Tertinggal dengan nilai IPD <= 50 di seluruh provinsi di Indonesia disertai dengan informasi untuk masing–masing dimensi dan indikator penyusunnya.
IPD Kabupaten OKU selama kurun waktu empat tahun cenderung mengalami penurunan, IPD Kabupaten OKU pada Tahun 2018 sebesar 60,59. Angka ini relative lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai angka 55,64. Angka IPD tahun 2018 ini di atas rata-rata IPD tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai angka 59,18. Angka IPD pada tahun 2018 ini menempati urutan ke 6 tertinggi bila dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara berdasarkan status desa pada tahun 2018 dari 143 desa yang ada di Kabupaten OKU sebesar 6,99 persen masuk klasifikasi desa tertinggal, 89,51 persen masuk klasifikasi desa berkembang dan 3,50 persen masuk klasifikasi desa mandiri. Sedangkan pada tahun 2014, sebesar 24,48 persen masuk klasifikasi desa tertinggal, 72,73 persen masuk klasifikasi desa berkembang dan 2,80 persen masuk klasifikasi desa mandiri.
Simpulan
Dari berbagai indikator diusianya yang telah mencapai 110 tahun, Kabupaten OKU menunjukkan pembangunan yang cukup sifnifikan. Bila dibandingkan dengan kabupaten/kota se Provinsi Selatan terlihat kabupaten ini masih mampu bersaing dalam membangun daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kedepan tentunya masyarakat Kabupaten OKU berharap pembangunan di segala bidang lebih ditingkatkan lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. Masih banyak peluang dan potensi yang belum tergali, utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Semoga kedepan negeri “Sebimbing Sekundang” ini semakin sejahtera dibawah pimpinan daerah yang profesional dan amanah serta sehaluan dan setujuan bersama seluruh masyarakat OKU. Semoga.
"Bersama Wewujudkan OKU Maju dan Sejahtera"
Tidak ada komentar